Kapolsek Banjar Tolong Atensi! 3 Korban Pengeroyokan Minta Segera Proses Hukum Pelaku

  12 April 2017 PERISTIWA Buleleng

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Singaraja. 3 Korban pengeroyokan di wilayah Desa Banjar, Kabupaten Buleleng saat Umanis Galungan lalu menolak upaya damai. Ketiga korban maupun keluarganya meminta Kapolsek Banjar agar para pelaku kasus pengeroyokan tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
 
Terkait hal itu, Kapolsek Banjar, Kompol Anak Agung Ketut Gede Sena justru mengaku masih menempuh upaya perdamaian antara para pelaku dan ketiga korban. 
 
"Nanti akan ada pertemuan untuk mediasi damai dulu," ucapnya lewat pesan singkat kepada awak media.
 
Awalnya, aksi pengeroyokan itu terjadi di Desa Banjar saat Umanis Galungan lalu saat ketiga korban dikeroyok sejumlah orang saat mereka duduk-duduk di depan rumahnya.
 
Akibat aksi tak bertanggungjawab dan tak 'gentleman' itu, 3 warga Desa Banjar yakni Ida Bagus Putu Erik Widiastana, Ida Kade Ngurah Sudiatmika dan Ida Kade Ari Dwisaputra mengalami luka memar dan benjol. Bahkan, salah seorang korban kepalanya dibenturkan di sepeda motor berulangkali.
 
Akhirnya kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banjar. Namun upaya penanganan Polsek Banjar setengah hati dan terkesan belum maksimal. 
 
Upaya damai yang ditawarkan pihak pelaku ditolak pihak keluarga korban. Pasalnya, ketiga korban mengalami sejumlah luka dan keluarga korban meminta keadilan agar para pelaku tindak pidana pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.(BB/KS).