Jaksa se-Bali Ikuti 'In House Traning' Agen Perubahan di Badung

  31 Januari 2019 TOKOH Badung

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Sebanyak 325 orang Jaksa se-Bali mengikuti kegiatan In House Training Agen yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (31/1) di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
 
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk perubahan bagi para pejabat dan seluruh jaksa di lingkungan Kejati Bali. Kapala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto menegaskan bahwa jajarannya ditetapkan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
 
Tidak hanya itu, pihaknya bahkan telah menerima Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 10 Desember 2018 di Jakarta yang diserahkan langsung oleh MenPAN RB Drs. Syafruddin, M.Si, terus melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Bali untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
Karenanya melalui kegiatan ini diharapkan para pejabat dan seluruh jaksa dapat menjadi pelopor dan inspirator perubahan yang senantiasa akan menebarkan virus-virus kebaikan sehingga lebih siap dalam menuju WBBM.
 
 
"Ini dalam rangka membekali dan memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang perlunya merubah mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) dalam upaya membentuk Zona Integritas (ZI) di Kejaksaan se-Bali," terang Amir Yanto, Kamis (31/1).
 
Yang menjadi narasumber pada In House Training ini adalah dari Yayasan Sukma, Jakarta diantaranya Ibu Lestari Moerdijat, Ahmad Baedowi, Qaimah Umar dan Sunyoto. Narasumber menyampaikan materi tentang U Theory. 
 
 
Mengenai U Theory ini, setidaknya seorang pemimpin bisa melakukan metode manajemen perubahan untuk mengubah pola perilaku yang tidak produktif.(BB)