Inisiatif DPRD Bali Bikin Perda Sistem Pertanian Organik Direspon Positif Gubernur

  22 Mei 2019 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Inisiatif DPRD Bali membuat aturan mengenai sistem pertanian organik mendapat respon positif dari Gubernur Bali. Terlebih aturan dalam bentuk perda tersebut, dinilai akan mendukung percepatan terwujudnya Bali sebagai pulau organik.
 
 
Respon Gubernur Bali tersebut disampaikan wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana (Cok Ace), dalam sidang paripurna di DPRD Bali, pekan lalu. “Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah inisiatif cerdas dan bijak dalam kerangka pembangunan Bali berkelanjutan,” sebut gubernur sebagaimana dikutip Cok Ace pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama itu.
 
Menurutnya, rancangan aturan itu sesuai dengan program prioritas dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2019-2024.
 
“Perda tersebut untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali,” imbuhnya.
 
 
 
Selain itu, sambungnya, juga untuk mewujudkan kemandirian pangan, mengangkat nilai tambah produk pertanian, serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani.
 
Pihaknya berharap aturan itu menjadi landasan hukum dalam proses budidaya pertanian, sehingga menghasilkan produk pangan yang sehat, tetapi tetap dilakukan dengan menjaga kelestarian sumber daya alam (palemahan).
 
“Pangan organik yang dihasilkan akan menjadi produk pangan premium, sehingga memberi nilai tambah pada bahan kuliner untuk pariwisata berkualitas,” sebutnya.
 
Selain menyetujui inisiatif  DPRD tersebut, pihaknya juga memberikan masukan mengenai materi muatan yang menyangkut kearifan lokal. “Kami berharap konsep Tri Hita Karana dapat diakomodir dalam ranperda,” ujarnya seraya berharap, rancangan aturan itu dapat mendorong komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan sistem pertanian organik.
 
“Mewujudkan sistem pertanian organik bukanlah upaya yang mudah. Perlu komitmen semua pihak, karena hingga saat ini, pertanian masih didominasi  sistem konvensional yang mengandalkan bahan kimia sebagai efek dari revolusi hijau pada  awal Orde Baru,” ungkap gubernur yang disampaikan Cok Ace.
 
Dia juga menyebutkan kendala yang perlu diantisipasi. Yang paling gencar terjadi yakni menyangkut konversi lahan yang perlu waktu lama.(BB)