'Indehoi' Sayu Kade Pacar Teman Dekatnya, Pegawai BPN Ini Diberhentikan

  03 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Nikmat sesaat membawa sengsara. Itulah ungkapan yang tepat buat Gede IPP alias Indra (27), oknum pegawai kontrak Badan Pertanahan Negara (BPN) Jembrana yang tega menyetubuhi Sayu Kade KD (17) di salah satu hotel di Jembrana beberapa waktu lalu.
 
 
Pasalnya, setelah dia berhasil menikmati kemolekan tubuh gadis dibawah umur asal Desa Budeng, Jembrana tersebut, duda satu anak asal Kelurahan BB Agung, Negara ini harus meringkuk dibalik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama.
 
 
Bukan hanya itu, sengsaranya buah dari kenikmatan sesaat semakin bertambah karena Indra terancam dipecat dari pekerjaannya karena telah melakukan tindak pidana dan mencoreng citra BPN Jembrana.
 
Saat ini, BPN hanya memberi sanksi pemberhentian sementara selama kasusnya belum mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
 
 
"Kami sudah mengetahui kasus yang menjerat pegawai kami dan kami sudah memberikan tindakan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Jembrana Ketut Suarta, Jumat (3/3/2017). 
 
 
Menurut Suarta, karena telah diberhentikan sementara secara otomatis pegawai tidak tetap itu juga tidak mendapatkan haknya. 
 
Indra yang saat ini mendekam di tahanan Polres Jembrana baru menjadi PTT di BPN sejak awal bulan januari atau sekitar 2 bulan bekerja. Sebelumnya hanya sebagai tenaga pembantu ukur sejak 2015, kemudian pada tahun 2017 lulus seleksi PTT.
 
 
Setelah kasus pidananya dinyatakan inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, maka menurutnya yang bersangkutan baru akan diberhentikan tetap alias di pecat dari pegawai tidak tetap. 
 
 
Diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya, I Gede IPP alias Indra ditangkap polisi karena menyetubuhi pacar teman dekatnya yang bernama Sayu Kade KD (17), siswi SMA, asal Desa Budeng, Jembrana di salah satu kamar hotel, Sabtu (18/2) malam lalu.(BB).