Promosi Jabatan Transformasi Kedepankan Kinerja

Hapus Budaya "Like dan Dislike", Jaksa Agung: Promosi Jabatan Tak Ada Lagi 'Budaya Urut

  27 November 2018 TOKOH Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo menyatakan Kejaksaan dibawah kepemimpinannya akan terus melakukan upaya pembenahan dalam proses rekrutmen dan kenaikan jabatan di internal Kejaksaan. Menurutnya, saat ini kebijakan promosi dan mutasi di Kejaksaan tidak lagi mengacu pada 'budaya urut kacang'. 
 
 
"Promosi jabatan tidak ada lagi  budaya urut kacang. Yang senior tidak akan diistimewakan," ucap Jaksa Agung Prasetyo dalam keterangan pers kepada awak media di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Selasa (27/11/2018).
 
Jaksa Agung Prasetyo memandang 'budaya urut kacang' ini mengacu pada promosi atau kenaikan jabatan di suatu instansi diberikan berdasarkan golongan/tingkat kepegawaian, tingkat usia atau senioritas bukan berdasarkan kemampuan dan prestasi. Namun ia berjanji kini Kejaksaan tidak ingin mempertahankan budaya lama itu.
 
Melainkan melakukan transformasi dengan mengedepankan kinerja, profesionalisme dan prestasi dalam kenaikan atau promosi jabatan. "Walau muda, berintegritas tinggi, dan punya karir bagus maka bisa dipercepat naik jabatan. Tidak ada like dan dislike. Semuanya terbuka," ungkapnya.
 
 
 
Rakernas yang dibuka langsung Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo ini diikuti seluruh jajaran kejaksaan se-Indonesia mulai dari Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dan jajaran. Rakernas ini mengagendakan laporan program kerja satuan kerja kejaksaan di daerah serta penyusunan program kerja untuk tahun 2019.
 
Jaksa Agung Prasetyo mengakui saat ini tantangan penegakan hukum makin pelik, kompleks, dan beragam. Maka Jaksa Agung juga mengajak jajarannya meningkatan kesiapan diri, profesionalitas dan integritas. Hal ini agar kejaksaan makin mendapat tempat di masyarakat. 
 
 
"Tanpa kepercayaan masyarakat susah bagi kejaksaan untuk menegaskan diri sebagai penegak hukum yang berintegritas. Sebab kami punya mimpi besar tampil sebagai penegak hukum yang bisa diandalkan, dihormati dan dicintai masyarakat," terangnya.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya juga mengajak komponen masyarakat menyampaikan kritik kepada jajaran kejaksaan secara objektif. Kalau ada kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi kejaksaan. "Tapi jangan menyampaikan hal di luar kenyataan apalagi hoax," pungkasnya.(BB).