H+2 Masa Tenang, Bawaslu Jembrana “Tuyuh” Turunkan Ratusan APK

  15 April 2019 POLITIK Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Memasuki H+2 masa tenang Pemilu 2019 ATAU Senin (15/4), ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) ternyata masih banyak terpasang di jalan-jalan. Kondisi tersebut tentu saja membuat jajaran Bawaslu Jembrana kerja berat dengan menurunkan paksa APK tersebut bersama Sat Pol PP.  
 
 
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah APK berupa berupa baliho dan spanduk yang masih terpasang di jalan protokol Jembrana. Nampak hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU Jembrana Nengah Suardana.
 
"Ada 52 baliho dan 129 bendera dan 20 spanduk yang sudah diturunkan. Sementara APK-nya disimpan di kantor Sat Pol PP," ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019). 
 
Menurutnya penurunan difokuskan pada APK yang masih terpasang di jalan protokol Jembrana. Sedangkan APK yang ada di jalan kabupaten atau desa nantinya akan diturunkan dengan melibatkan petugas dari Bawaslu sendiri, KPU dan Sat Pol PP.
 
 
 
Lanjut Pande, Bawaslu memiliki perpanjangan seperti Panwascam, PPDK dan PTPS, sedangkan KPU ada PPK, PPS dan KPPS sementara Sat Pol PP memiliki Linmas.
 
"Kita sudah satu bahasa. Untuk petugas di TPS seperti PTPS, KPPS dan Linmas minimal membersihkan APK dengan radius sekitar 200 meter dari TPS. Mudah-mudahan ada action," ungkapnya.
 
Pihaknya masih memberikan toleransi terhadap APK yang masih terpasang di kantor sekretariat partai politik (Parpol) maupun sekretariat tim pemenangan.
 
 
 
Pantauan Senin (15/4), untuk menurunkan baliho petugas terpaksa harus menggunakan mobil tangga milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Penkab Jembrana. 
 
Sementara hingga sore tadi nampak sejumlah APK masih terpasang seperti diperempatan lampu merah jalan Gatot Subroto dan seputaran Tugu Jam Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.(BB)