Duh Kenken Ne! Bank BTPN Syariah Tak Mau Terima Uang Logam, Nasabah Protes

  28 Februari 2018 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Lantaran pembayaran pelunasan kredit dengan menggunakan uang logam tidak diterima oleh pihak Bank, seorang nasabah protes dan menggungkapkan kekesalannya di media sosial. Dalam hitungan menit telah banyak menuai tanggapan beragam dari para netizen.
 
 
Putu Krisna Adi (35), warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (27/2) protes kepada Ni Komang Ayu Parwati, salah seorang pegawai Bank BTPN Syariah yang bertugas memungut pembayaran kredit nasabah.
 
Pasalnya, Putu Krisna Adi saat itu membayarkan pelunasan kredit istrinya yang bernama Alit Windari sebesar Rp110 ribu. Pembayaran tersebut merupakan angsuran terakhir atas pinjaman Rp 5 juta dan diangsur selama 1,5 tahun.
 
“Sebenarnya itu kredit atas nama istri saya, tapi karena istri saya ada kesibukan lain jadi saya yang membayarkan pelunasannya dengan maksud agar dapat bukti pelunasan,” terang Krisna Adi ditemui di rumahnya, Rabu (28/2/2018).
 
Lanjutnya, pinjaman tersebut dicairkan pihak bank secara kelompok dan tiap pembayaran angsuran pihak bank yang memungut ke rumah ketua kelompok. Kebetulan menurut Krisna Adi rumah ketua kelompok dekat rumahnya.
 
 
 
Dalam pembayaran pelunasan kredit atau angsuran terakhir sebesar Rp110 ribu lanjut Krisna Adi, dia diantaranya menggunakan uang logam sebesar Rp1000 dan sisanya menggunakan uang kertas. Namun ternyata petugas pungut tersebut menolak pembayaran menggunakan uang logam tersebut.
 
“Katanya uang logam tidak bisa diterima oleh “Chas Box” Bank BTPN Syariah. Karena itulah saya protes karena uang logam itu masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia,” ujarnya.
 
Sayangnya menurut, meskipun dirinya protes dan sempat menjelaskan jika uang logam tersebut masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, petugas bank tersebut tetap ngotot menolak. Sehingga sempat ada ketegangan antara dirinya dan petugas bank.
 
“Bahkan saya sampai mengancam mau melaporkan masalah ini, tapi justru petugas bank tersebut justru menantang agar saya melaporkannya. Kejadian ini banyak yang melihat karena saat itu anggota kelompok yang jumlahnya lima orang semua hadir membayar pelunasan kredit,” tutur Krisna Adi.
 
Sebenarnya dia ingin merekam kejadian tersebut, namun saat itu dirinya tidak membawa HP dan keburu salah seorang anggota kelompok kredit menukarkan uang logam tersebut dengan uang kertas sehingga pembayaran bisa diterima.
 
Karena kejadian itulah Krisna Adi mengaku sangat kesal dan menyayangkan kebijakan pihak bank yang menolak pembayaran dengan menggunakan uang logam yang dinyatakan sah masih berlaku untuk alat pembayaran oleh pemerintah.
 
 
“Karena kesal itulah kemudian saya tuangkan dalam status media sosial (FB) dan ternyata banyak netizen yang merespon. Bahkan ada yang meminta saya untuk melaporkan ke pihak Bank Indonesia (BI) atau kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.
 
Terkait hal tersebut petugas pungut angsuran kredit Bank BTPN Syariah Ni Komang Ayu Parwati dikonfirmasi melalui ponselnya hanya sempat mengatakan di Jembrana kantor Bank BTPN Syariah ada di kota Negara dengan status menumpang.
 
Selebihnya, Parwati menyampaikan agar ditelpon beberapa saat kemudian karena dirinya sedang menerima pembayaran kredit dari para nasabah. Namun setelah 30 menit berselang, dicoba menghubungi kembali melalui ponselnya berulang-ulang untuk konfirmasi ternyata tidak diangkat. Demikian halnya di SMS juga tidak dijawab atau dibalas.(BB)