Dua Begal Mabuk Peras dan Pukul Pengendara Mobil di Denpasar, Dikeler Petugas

  02 April 2018 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denbar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Yandominggus Takuy (30) alamat Jalan Antasura Gang Santan No.3 Denpasar Utara ditangkap usai melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan dengan korban Wahyu Tro Hartono (37) saat korban melintas di Jalan Cokroaminoto, tepatnya depan Hino Mobil Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Minggu (1/4) sekira pukul 20.30 wita.
 
tersangka Yandominggus Takuy (30)
 
 
Petugas tak membawanya sendiri, pelaku begal lain rekan korban Yanto Takoi alias Medi juga turut diamankan ke Mako Polsek Denbar.
 
"Korban mengendarai mobil saat datang dari arah Badung menuju Denpasar dipepet dua orang yang tidak korban kenal dan meminta uang ke korban, namun oleh korban tidak dikasi lalu korban dipukul dengan tangan  kosong pada bibir atas dan bahu sebelah kiri," terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A Senin (2/4).
 
rekan tersangka Yanto Takui alias Medi
 
 
Kedua tersangka, ujarnya sudah ditangkap. Tersangka Yandominggus ditangkap pada Minggu (1/2) tidak jauh dari TKP sementara rekannya ditangkap Senin (2/4), imbuh Aan. 
 
"Para pelaku mabuk saat itu mereka minta uang tapi karena gak dikasi kemudian pukul korban," imbuh Aan.
 
Sementara korban mengalami luka bibir atas kanan dan bahu kanan terasa sakit akibat dipukul dengan tangan kosong.
 
 
 
Awalnya, kasus ini mencuat setelah videonya beredar media sosial, mulanya dikabarkan bahwa ada aksi penodongan. Namun ditegaskan Aan Saputra kasus tersebut murni pemerasan dan penganiayaan. (BB)