Diduga Pungli, Enam Petugas Pos Pemeriksaan KTP Diperiksa Inspektorat

  05 April 2018 PERISTIWA Denpasar

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga saat ini Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inpektorat Jembrana masih melakukan pemeriksaan terhadap enam petugas pos Pemeriksaan yang diamankan Tim Saber Pungli akhir pekan lalu karena diduga melakukan pungli.
 
 
Sehingga enam petugas pos Pemediksaan KTP di Gimanuk tersebut belum diketahui apakah bersapah atau tidak. Termasuk belum bisa dikenakan sanksi. Diketahui penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Inpektorat setelah Tim Saber Pungli melimpahkan penanganan kepada Inpektorat Jembrana.
 
'Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Saya sudah intruksikan Inpektorat agar memberikan punishment apabila memang terbukti bersalah," terang Bupati Jembrana Putu Artha, Rabu (4/4/2018).
 
Lanjut Artha, jika terbukti bersalah jelas akan diberikan sanksi. Bahkan sanksi itu bisa langsung pemberhentian bagi tenaga kontrak. Begitu juga dengan petugas yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila perlu menurutnya silakan diproses hukum
 
 
“Ini hal yang memalukan sekali bagi kami pemerintah daerah,” tegas Bupati Artha. 
 
Namun, apabila mereka tidak terbukti bersalah agar bekerja seperti biasa. Diakui penangkapan pungli di Pos KTP ini merupakan yang kesekiankali terjadi. Bupati Artha mengatakan harus ada evaluasi lagi pola pemeriksaan kependudukan di pintu masuk Bali itu. 
 
Sebab, para petugas ini memiliki beban yang berat dan resikonya besar. Nilai upah Rp 50 ribu untuk satu shift (12 jam) tersebut dianggarkan dari Provinsi Bali dan Pemkab Jembrana. Untuk kepentingan Bali, para petugas  yang seluruhnya dari Jembrana ini bekerja siang dan malam (dibagi tiga shift) memeriksa identitas setiap orang yang masuk ke Bali.
 
 
Menurutnya inilah yang harus dievaluasi dan diperhatikan Pemerintah Provinsi., apakah layak senilai itu.Provinsi juga punya Pol PP bisa diinstruksikan segala lini.  Sebab, dari segi kewenangan sejatinya pintu masuk Bali ini ada di Provinsi. Pemkab Jembrana hanya diminta membantu untuk menjaga selaku kabupaten terdekat dan mewilayahi.
 
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli pada Sabtu malam menangkap enam orang terduga pungli di Pos Pemeriksaan KTP. Dari penyelidikan tim saber, selain mengamankan enam petugas juga diamankan bukti uang Rp 490 ribu yang diduga pungli. Enam petugas itu diantaranya tiga Satpol PP dan tiga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).  Setelah diperiksa, keenam petugas itu dilimpahkan ke Inspektorat Jembrana. (BB).