Dewan Geram Empat SKPD Belum Cairkan Hibah

  14 November 2016 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dua anggota Komisi III DPRD Bali menuding empat SKPD tidak mempunyai komitmen untuk menyejahterakan rakyat. Itu karena keempat SKPD tersebut sampai saat ini belum mencairkan dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali.
 
Anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Diana dan Kadek Nuartana, Senin (14/11/2016), menilai, bantuan hibah yang difasilitasi anggota Dewan sangat bermanfaat untuk rakyat. “Namun, tidak ada satupun proposal dana hibah yang dicairkan oleh keempat SKPD ini,” kata Kadek Diana, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, geram.
 
Sementara Kadek Nuartana mengatakan, dana hibah itu juga untuk pelestarian adat dan budaya Bali, terutama yang diajukan ke Dinas Kebudayaan Bali. Menurut politisi PKPI asal Karangasem ini, Dinas Kebudayaan Bali hingga kini tidak juga mencairkan dana hibah tersebut. Ia menuding Dinas Kebudayaan Bali menghambat pelestarian adat dan budaya Bali.
 
Selain Dinas Kebudayaan Bali, tiga SKPD lainnya yang dituding adalah Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Biro Aset. Kadek Diana mengatakan, informasi seluruh anggota Fraksi PDIP, tidak satu pun proposal dana hibah yang dicairkan oleh keempat SKPD tersebut, baik yang dianggarkan dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan 2016.
 
Padahal, menurut politisi PDI Perjuangan ini, SKPD lainnya, seperti Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) sudah mencairkan. Sebab, payung hukum pencairan dana hibah itu memang sudah jelas, yakni Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Hibah dan Bansos dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hibah dan Bansos. (BB)