Dengar Burung Berkicau Tengah Malam, Gung Rai Kok Malah Curi HP

  25 Januari 2017 PERISTIWA Jembrana

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Seperti biasa, Anak Agung Rai Putra Sanjaya (21) alias Gung Rai sekitar bulan Agustus 2016 lalu menjelang tengah malam pergi ke rumah temannya untuk bermain Playstation (PS).
 
Saat itu Gung Rai mengajak teman sekampungnya yakni Tu Edi (20). Kedua pemuda asal Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana ini pun kemudian asik bermain playstation di rumah temannya yang bernama I Made Widi Astika (24) yang berlokasi di Banjar Tangi Meyeh, Desa Berambang, Negara. 
 
 
"Setelah puas bermain PS, Gung Rai (pelaku) dan Tu Edi kemudian bersiap untuk pulang ke rumahnya masing-masing," terang Kapolsek Kota Negara, AKP Herson Djuanda, Rabu (25/1/2017).
 
Namun saat pelaku dan temannya hendak pulang, tiba-tiba pelaku Gung Rai mendengar suara burung berkicau. Gung Rai kemudian menoleh ke arah burung yang sangkarnya tergantung diatas.
 
Pucuk dicinta ulampun tiba. Mungkin itu yang ada dibenak pelaku Gung Rai karena saat melihat burung diatas, dia justru melihat ada HP di atas teras. Tanpa pikir panjang, Gung Rai memanjat teras dan mengambil HP tersebut untuk dibawa pulang.
 
 
Korban yang mengetahui HP miliknya hilang kemudian berusaha melakukan pencarian. Sayangnya tidak berhasil ditemukan. Baru pada Selasa (17/1/2017) kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kota Negara.
 
Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan lidik. Hasilnya kurang dari seminggu berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa HP Samsung S4 warna putih, Selasa (24/1/2017).
 
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kota untuk proses lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke 3 KUHP atau pasal 362 KUHP," tutup Herson Djuanda.(BB).