‎(Pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa)

David dan Sara Jalani 43 Adegan, Polisi Dihabisi Dengan Botol Pecah

  31 Agustus 2016 PERISTIWA Badung

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Hampir tiga jam lamanya proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap Aipda I Wayan Sudarsa anggota polisi Polsek Kuta yang dilakukan oleh dua turis asing yakni David Taylor (Inggris) dan Sara Cornor (Australia) di Pantai Legian Kuta, Rabu pagi (31/8/2016).

 

Ada 43 adegan yang diperagakan selama proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 04.20 Wita dan berakhir hingga pukul 07.00 Wita di Pantai Legian Kuta, tepatnya didepan Hotel Pullman Legian Kuta,Badung, Bali.

 

"Untuk adegan di pantai kita ada 43 adegan, selanjutnya kita lanjutkan ke penginapan hingga proses pembuangan barang bukti," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Kuta, Rabu (31/8/2016).

 

Menurutnyanya, dari seluruh adegan pembunuhan terhadap anggotanya ada hal yang sangat mengenaskan bagi pucuk pimpinan di Polresta Denpasar ini. Katanya, soal adegan yang ternyata pemukulan oleh David dilakukan dengan menggunakan botol yang kondisi pecah dengan cara ditusuk berulang kali.

 

"Dalam reka ulang ini ada adegan tambahan dan ada juga adegan yang tidak sesuai. Seperti halnya ternyata David melakukan pemukulan dengan botol pecah. Korban ditusuk berulang kali," jelas Hadi.

 

Selanjutnya dalam adegan penusukan itu yang mengakibatkan korban tidak berdaya. "Adegan yang buat korban tak berdaya saat terjadi pemukulan dengan botol yang dipecahkan. Itu adegan yang ke 31," terangnya.

 

Hadi mengaku, setelah ini akan segera dilakukan penyesuaian dan dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk David, akandisangkakan pasal penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa orang pasal ‎338, 170 ayat 2 dan 351 ayat 3.‎ 

 

Sedangkan tersangka Sara sama dengan David hanya saja ada tambahan lagi pasal 55 dan 56 tentang membantu atau ikut serta dan menghilangkan barang bukti pembunuhan.(BB).