Daging Ayam, Ceker dan Jeroan Ilegal Diamankan Polisi

  04 Oktober 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (3/10) sekitar pukul 20.00 Wita kembali berhasil mengamankan pengiriman komoditi ilegal dari Bali ke Jawa.

Pengiriman komoditi berupa daging ayam, ceker, hati, rempela dan usus (jeroan) diamankan di pos 1 atau pintu keluar Bali pelabuhan Gilimanuk lantaran pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina Hewan daerah asal komoditi tersebut.

"Berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan anggota terhadap orang, barang dan kendaraan yang keluar Bali, kita temukan komoditi tersebut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH, Rabu (4/10/2017).

  

Komoditi seberat 450 Kg yang dikemas dalam 9 box plastik besar,  dibawa dari Denpasar menuju Srono,  Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kendaraan Daihatsu Pick-up warna hitam,  DK 9637 UX.

BACA JUGA :
 

 

Lantaran pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina Hewan daerah asal, kemudian barang bukti berikut kendaraan dan pengemudinya atas nama I Ketut Budiman (46) asal Singaraja diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

  

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, barang bukti berikut kendaraan dan pengemudinya kemudian dilimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” tutup Muliyadi.(BB)