Daerah Mau Jadi Destinasi Wisata Halal, Ini Syaratnya!

  22 September 2016 HIBURAN Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Wisata halal kini telah menjadi tren tujuan pariwisata. Hal itu didorong semakin tingginya kelompok muslim melakukan perjalanan wisata.

 

Hal ini menjadi peluang bagi sejumlah negara untuk menjadikan negaranya sebagai tujuan wisatawan muslim di belahan dunia. Indonesia termasuk negara terbesar yang memiliki potensi menjadi destinasi wisata halal.

 

Selain negara ini didukung berpenduduk muslim terbesar di dunia juga masyarakatnya sangat ramah menerima kedatangan wisman.

 

Pemerintah pun memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mempercantik daerahnya agar dituju oleh wisman muslim. Adapun syarat daerah yang menjadi kota destinasi wisata halal sebagai berikut.

 

Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Halal Kemenpar, Lokot Ahmad Enda mengungkapkan, ada tujuh aspek yang menjadi syarat destinasi wisata halal yang wajib dipenuhi sebuah daerah.

 

Tujuh aspek itu yakni perwilayahan, daya tarik wisatawan, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, investasi, dan dukungan pemerintah.    

 

Perwilayahan yang dimaksud adalah komitmen pemda dalam bentuk kebijakan mendukung wisata halal. Daya tarik wisatawan maksudnya daerah itu memiliki image positif dan aman.

 

Untuk aksesibilitas berupa bandara, pelabuhan, atau terminal yang nyaman serta menyediakan tempat beribadah yang layak. Sedangkan dukungan pemerintah berupa dukungan dana untuk mendapat sertifikasi halal.(BB/jp)