Curi Ayam Aduan Bernilai Puluhan Juta, Remaja Asal Buleleng Dibekuk Petugas

  02 Mei 2018 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denbar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Seorang remaja asal Depehe, Buleleng, I Gede Putra Yasa (L,16) akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), ini setelah dua bulan lamanya tersangka menjadi DPO atas kasus pencurian ayam aduan di seputaran wilayah Denpasar.
 
 
Penangkapan tersangka bermula dari laporan bernomor Lp/214/IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar dengan korban atas nama I Komang Wirawan (41) yang beralamat di Jalan Bikini 2 Graha Adi Villas, Denpasar.
 
Tak tanggung-tanggung lima ekor ayam diembat oleh pelaku pada Sabtu (3/2) lalu sekira pukul 03.00 wita dinihari di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Lantang Kaja, Padang Sambian Klod, Denpasar.
 
 
"Pada saat kejadian itu, korban mengaku kehilangan 5 ekor ayam dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A, Selasa (1/5).
 
Tersangka, katanya, berhasi ditangkap di kampung halamannya, Jumat (27/4) lalu sekira pukul 19.30 wita. Pihaknya mengamankan pelaku bewalan dari informasi masyarakat bahwa tersangka ada di rumahnya di Banjar Pengubengan, Desa Depahe, Buleleng.
 
"Setelah kami interogasi pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri ayam dan hasil curiannya sudah ada yang dijual dan ada juga diadu di tempat sabung ayam di Denpasar," imbuh Kanit.
 
 
Adapun ayam yang dicurinya antaralain, ayam Warna Bien atau merah dijual oleh pelaku di Gung Balang seharga 500 Ribu rupiah, ayam warna Klau di Adu di tajen Teges dan kalah, ayam warna hiau diadu di Man Sela dan kalah, warna bien atau merah diadu di Man Sela dan kalah dan ayam warna putih dilepas di kosannya, dimana setelah bangun tidur ayam tersebut sudah hilang.(BB)