Bule Perancis Maling Motor di Kuta Berdalih Buat Lucu-lucuan

  19 Oktober 2016 PERISTIWA Badung

Ilustrasi/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Seorang warga negara Perancis bernama Arnaud Gerard Serge Blazy kini harus berurusan dengan kepolisian Polsek Kuta. Gerard kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam silver DK 7509 HZ.
 
Menurut Kapolsek Kuta, Komisaris Polisi (Kompol) I Wayan Sumara peristiwa itu berawal dari laporan warga bernama Husni Hasan ke Polsek Kuta yang melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di MC Donald Sunset Star di Jalan Dewi Sri Kuta
 
Polisi kemudian bergerak meminta keterangan saksi-saksi. Dan dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur motor korban
 
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kata Kompol Sumara, pelaku diketahui menginap di sebuah vila di kawasan Legian, Kuta. Saat polisi menyambangi tempat tinggal pelaku, ternyata benar sepeda motor korban berada di parkiran vila. 
 
"Ternyata barang bukti ada di sana. Dari hasil keterangan pelaku, katanya dia mengambil motor korban hanya untuk lelucon saja," kata Kompol Sumara, Rabu (19/10/2016).
 
Pelaku warga asing itu boleh saja berdalih, namum Kompol Sumara mengaku polisi tak begitu saja mempercayai keterangan pria yang masih menyandang status mahasiswa tersebut. Kini, polisi tetap menjerat Gerard dengan pasal pencurian. 
 
"Atas perbuatannya‎ pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (BB)