Astaga! Suarsen Gagal Gunakan JKN KIS karena NIK atas Nama Orang Lain

  25 September 2019 KESEHATAN Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata masih buruk dan amburadul. I Ketut Suarsen (50), warga Jalan Gajah Mada, Desa Dangintukadaya, Jembrana kesulitan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 
 
 
Pasalnya warga tersebut mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata sudah terdaftar sebagai peserta JKN namun atas nama orang lain. Tidak hanya itu, NIK milik istrinya juga terdaftar atas nama orang lain.
 
Di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari empat anggota keluarga itu, kesemuanya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun dua NIK diantaranya terdaftar sebagai peserta atas nama orang lain. 
 
Anehnya kedua nama yang terdaftar itu berasal dari dua KK yang berbeda. Yakni NIK milik I Ketut Suarsen (50) terdaftar atas nama I Nengah Sudirka (47), warga Jalan Merak, Kelurahan Pendem, Jembrana. Sementara NIK milik istrinya, Ni Made Darsani terdaftar atas nama Nining Lutfiah (26) yang beralamat di Banjar Melaya Pantai, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana.
 
 
Keterangan resmi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, I Ketut Wiaspada mengatakan data yang tercantum didalam KK adalah sudah benar. Karena data tersebut sudah terintegrasi secara nasional. Pihaknya menyarankan agar melakukan pengecekan ke Dinas Sosial. 
 
 
“Data di kami sudah benar, sudah sesuai dengan database kependudukan di pusat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9) kemarin.
 
Sayangnya Kadis Sosial Jembrana I Made Dwipayana belum bisa dimintai keterangan. Sementara pihak melalui Humas Pemkab Jembrana membenarkan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan kasus peserta JKN dengan data ganda, kasus satu warga mendapatkan 2 kartu KIS termasuk juga seperti kasus yang dialami I Ketut Suarsen ini. 
 
Menurutnya hal itu terjadi karena dulu pada saat pendataan awal dilakukan dengan manual, tidak memakai e-KTP. Diakui Dwipayana pada bulan September sudah mengurangi data kepemilikan ganda sebanyak 4.420 orang peserta. 
 
 
Dimana dari angka tersebut, sebanyak 500 orang diketahui sudah meninggal dan mutasi. Dirinya juga mengakui sejatinya masalah seperti ini sudah terjadi sejak ia masih menjabat Direktur RSUD Negara.
 
Terkait dengan kejadian yang dialami keluarga I Ketut Suarsen, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS sehingga bisa secepatnya diperbaiki dan semua anggota keluarga tersebut bisa memiliki KIS sehingga tidak akan menimbulkan masalah saat diperlukan untuk berobat. 
 
Dwipayana juga menjelaskan dirinya bersama tim Dinsos tetap berupaya secara maksimal melakukan penyisiran untuk kasus serupa. Dirinya juga berterimakasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait permasalahan data JKN di Jembrana.(BB)