Antusiasme Peserta Ikuti PIP Tahap 2 Melebihi Target, Disparda Denpasar Tutup Pendaftaran Lebih Awal

  29 Januari 2021 EKONOMI Denpasar

Ket foto : UMKM Kota Denpasar saat mengikuti pameran inovasi unggulan. 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Denpasar - Pandemi Incubation Program (PIP) Tahap 2 yang dikemas dalam Bantuan Stimulus Produktif (BSP) yang dilaksanakan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Bekraf dan STIMIK Primakara, BPD Bali serta inkubator bisnis ini mengundang antusiasme peserta.

Dimana, sejak dibuka pada 25 Januari lalu, sedikitnya 6.000 peserta telah melaksanakan pendaftaran awal. Karenanya, untuk menghindari adanya overload target, maka penutupan pendaftaran akan dipercepat pada 10 Februari 2021 dari jadwal yang semula pada 28 Februari 2021. 

Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Wayan Hendaryana saat diwawancarai Jumat (29/1) menjelaskan bahwa percepatan penutupan pendaftaran ini dilaksanakan guna mempercepat tahapan verifikasi. Sehingga lebih awal diketahui peserta yang lulus seleksi administrasi dan tidak lulus. 

"Jadi karena quotanya terbatas sebanyak 1.680 peserta dan sudah melebihi target yang ditetapkan maka dipandang perlu untuk mempercepat penutupan pendaftaran, sehingga tahap verifikasi dapat dilaksanakan lebih cepat, jika ada yang gugur dapat dilaksanakan perpanjangan pendaftaran," jelasnya

Hendar mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk segera melakukan pendaftaran sebelum tanggal 10 Februari 2021. 

"Jangan berkecil hati, semua masih berpeluang untuk lolos, nanti akan dilaksanakan pelatihan dan pendalaman minat melalui ideasi, workshop dan pemasaran, disana akan keliatan bagi masyarakat untuk mengahsilkan sebuah ide atau pengembangan usaha yang nantinya akan menerima Bantuan Stimulus Produktif (BSP) ini," kata Hendar

Diberitakan sebelumnya bahwa Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap 2 merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Dimana, kegiatan ini dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp. 1,5 juta.

“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu, naik jadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA. Dezire Mulyani

Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

“Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya,” kata Dezire

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap 2 ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea  (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

“Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya

Bahkan, guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar. Pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama 3 bulan dari Bulan April hingga Juni 2021. Dimana, untuk pendampingan turut  disediakan 20 Tim Pendamping dari inkibator bisnis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.  

Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.