Anggota DPRD Bali Dites Urine

  29 April 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Bali mengadakan tes urine kepada anggota DPRD Provinsi Bali, Kamis (28/4/2016) siang. Kepala BNN Bali, Brigjen. Pol Putu Gede Suastawa mengatakan bahwa tes urine kali ini adalah tes urine bersifat insidentil yang merupakan kewajiban pejabat negara untuk melakukan tes urine.
 
“Ini bersifat insidentil, memang kewajiban pejabat negara melakukan tes urine,” ujarnya.
 
Dikatakannya setelah pengambilan urine ini maka nanti akan didalami kembali ke proses uji laboratorium.
 
Setelah itu baru terlihat apakah ada anggota dewan yang positif atau tidak.
 
Diminta komentarnya, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mangatakan bahwa DPRD Bali memang sudah melakukan tes urine.
 
Pihaknya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan narkoba.
 
“Tes urine kami sudah melakukan tes urine, tadi pagi BNN datang langsung kita terima dan semua anggota termasuk pimpinan sudah melakukan tes urine,” jelas mantan bupati Tabanan ini.
 
Adapun tes urine ini berlangsung selama 30 menit dari pukul 09.00 Wita di lantai dua kantor DPRD Bali. (bb)