Akhir Pro-Kontra Reklamasi Tergantung Tanda Tangan Koster dan Jaya Negara

  16 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pro dan kontra masalah reklamasi Teluk Benoa ditolak atau diterima oleh masyarakat Bali akan bisa diakhiri jika ada keputusan resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Keputusan itu berupa surat keputusan resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Bali. Hal itu ditegaskan mantan Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya kepada Baliberkarya.com, Kamis (16/6/2016) siang.                              
 
"Pro-kontra reklamasi akan reda tergantung tandatangan Ketua DPD Wayan Koster dan Sekretaris DPD I Gusti  Ngurah Jaya Negara," ujar mantan kader militan PDIP itu.          
 
Arjaya menilai, dengan sikap yang jelas dan tegas dari DPD PDIP Bali maka rakyat tidak lagi berbenturan dan diadu domba antara yang mendukung dan menolak reklamasi.
 
"Surat keputusan itu lalu diteruskan ke Presiden, Ketua Umum DPP PDIP, semua bupati dan walikota dari PDIP untuk disosialsikan ke rakyat," kata mantan calon walikota Denpasar itu.
 
Koster dan Jaya Negara, menurut Arjaya, saat ini menjadi kartu as untuk meredakan polemik reklamasi. Ketegasan sikap mereka bisa meredam kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini, kata Arjaya, ada yang aneh dengan spanduk penolakan reklamasi oleh ranting-ranting PDIP khususnya di Denpasar.
 
"Kok malah ranting yang bersikap menolak? Mana sikap DPC, DPD atau DPP," tanya putra tokoh PDIP Nyoman Lepug itu.                    
 
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Koster dan Jaya Negara membuat dan menandatangani surat keputusan menolak atau mendukung reklamasi, Arjaya  malah tertawa lebar.
 
"Ha ha ha ha....kita lihat saja. Atau boleh tanya beliau-beliau itu," kilahnya.                              
 
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang merasa dikambinghitamkan dalam kasus reklamasi Teluk Benoa bereaksi keras seusai Sidang Paipurna DPRD Bali, Senin (13/6/2016).
 
Pastika membantah keras menjadi aktor yang memuluskan rencana Reklamasi yang kini masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
 
Menariknya, karena tak mau menjadi “kambing hitam” atas rencana reklamasi tersebut, Pastika justru “menyeret” PDIP, partai yang mengusungnya saat ia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa Provinsi Bali, pada tahun 2012.
 
Hanya saja, Pastika tidak menyebut kader PDIP yang turut  “bermain” dalam rencana reklamasi.
 
“Saya tidak ada kepentingan. Reklamasi itu tahun 2011. Ingat, saya masih diusung oleh PDIP. Coba diceklah siapa yang itu. Saya dikambinghitamkan, seolah-olah saya yang mau reklamasi,” tegas Pastika dengan nada suaranya yang tinggi saat menyebut PDIP.
 
Jadi atau tidaknya rencana RTB, bukan berada di tangan Gubernur Pastika. Izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Terkait adanya pro dan kontra rencana Reklamasi, Pastika mengungkapkan, sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi.
 
“Saya sudah sampaikan, presiden bertanya kepada saya. Di mobil beliau tanya sama sama saya. Ada apa ini (pro kontra rencana reklamasi). Saya jelaskan 100 persen. Apapun yang saya tahu, saya jelaskan,” ungkap Pastika.
 
Pastika menyebut, Presiden Jokowi dimintanya untuk tidak berlarut-larut dalam mengambil keputusan soal jadi atau tidak rencana reklamasi.
 
“Karena makin lama orang makin benci sama saya. Saya bilang, ‘Apa urusan saya, pak?'” demikian Pastika membeberkan isi pembicaraannya dengan presiden Jokowi. Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal tanggapan Jokowi atas penjelasannya. (bb)