Arah Kade! Tersandung Kasus, Puluhan LPD di Jembrana Tak Beroperasi

  24 April 2024 EKONOMI Jembrana

Ket poto : Kantor LP LPD Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Gelombang korupsi melanda Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Jembrana. Puluhan LPD terancam dengan berbagai permasalahan, mulai dari tidak beroperasi hingga tersandung kasus korupsi. Mirisnya, oknum pengurus LPD menjadi dalang di balik banyak kasus, mengkorupsi dana nasabah untuk kepentingan pribadi.

Kasus terbaru menimpa LPD Baluk, di mana sang kasir ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana LPD senilai miliaran rupiah. Kejadian ini menambah panjang daftar LPD bermasalah di Jembrana, menurut informasi LP LPD seperti LPD Tuwed, LPD Taman Sari, dan LPD Yehembang Kauh. Sementara LPD Budeng masih berusaha menyelesaikan masalahnya secara internal.

Menurut Koordinator LP LPD Kabupaten Jembrana, I Dewa Putu Widiantara, akar permasalahan LPD kebanyakan terletak pada oknum pengurus yang tidak amanah. "Permasalahannya ada di oknum yang rusak bukan lembaganya yang rusak," tegasnya. Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, upaya pembinaan dan pelatihan rutin dilakukan, baik kepada panureksa maupun tenaga kerja LPD. Pemeriksaan berkala juga dilakukan ke 64 LPD di Jembrana. “Dengan keterbatasan kewenangan, kami tidak dapat melakukan pemeriksaan akuntansi publik dan verifikasi lapangan secara menyeluruh,” jelasnya.

Widiantara mengaku, penanganan kasus korupsi LPD diserahkan kepada desa adat masing-masing melalui panureksa. “Saya berharap agar masyarakat Jembrana tetap percaya dan mempercayakan LPD sebagai lembaga keuangan desa,” ucapnya.

Meskipun diwarnai banyak kasus korupsi, kata Widiantara, masih ada 49 LPD di Jembrana yang dinyatakan dalam kondisi sehat. “Kami terus berupaya membangkitkan kembali LPD yang tidak beroperasi, namun proses ini membutuhkan waktu dan komitmen dari pengurus LPD itu sendiri,” katanya.

Kasus korupsi LPD di Jembrana menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat terhadap LPD harus dijaga agar lembaga ini dapat terus berperan dalam mendukung perekonomian desa. (BB)