Arah Kade! Diduga Ada Pesanan, 3 Ons Sabu Berhasil Diamankan di Pintu Masuk Rutan Negara

  25 Maret 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu I Gede Darmana, Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono, dan Kasi Humas Jembrana menunjukan barang bukti sabu-sabu

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Diduga ada pesanan dari dalam Rutan Kelas IIB Negara, 3 ons narkotika jenis sabu berhasil diamankan di pintu masuk Rutan Negara. Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil tangkap 3 terduga pelaku dan 1 orang terduga pelaku masih dalam pengembangan. Penangkapan ini merupakan yang terbesar di Kabupaten Jembrana yang pernah ditangani Polres Jembrana.

Ketiga pelaku berinisial IS (39 tahun) asal Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan merupakan residivis penipuan dan penggelapan, MW alias Kaning (54 tahun) asal Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, dan AD alias Gung Roger (27 tahun) asal Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu I Gede Darmana, Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono, dan Kasi Humas Jembrana, menjelaskan ketiga pelaku berhasil ditangkap berbeda lokasi.

“Kasus ini terungkap pelaku berinisial IS membawa bingkisan mencurigakan setelah digeledah oleh petugas jaga Rutan Negara. Bingkisan tersebut dililit lakban warna hitam dan disembunyikan dalam gulungan baju. Seijin dari Karutan Negara, petugas jaga langsung menghubungi Satresnarkoba, dan bingkisan tersebut dibuka sama-sama,” terangnya. Senin (25/3/2024).

Setelah dibuka, lanjut Tri, ditemukan 3 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Dari pengakuan pelaku IS yang langsung diamankan saat itu, ia mengaku bahwa ia akan memasukkan bingkisan tersebut ke dalam rutan atas suruhan seseorang berinisial "R" yang masih dalam pengembangan. “Ia mengaku bingkisan tersebut diberikan oleh laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Avanza di depan Kantor Rutan,” jelasnya.

Atas pengakuan pelaku, pihaknya langsung melakukan penyisiran CCTV di sepanjang Jalan Wijaya Kesuma. Dari hasil rekaman CCTV, diperoleh informasi terkait dua orang laki-laki yang memberikan paket tersebut kepada IS, salah satunya teridentifikasi bernama Kaning.

“Kami berhasil menangkap pelaku Kaning di Pergung. Dari hasil introgasi, selanjutkan kami berhasil menangkap AD di depan rumah pelaku Kaning setelah dipancing oleh petugas. Kedua pelaku mengaku  mengambil narkoba tersebut di daerah Renon-Denpasar dengan upah Rp 3 juta namun baru diberikan sejumlah Rp 1,2 juta via transfer oleh pelaku berinisial R saat ini masih DPO,” ucapnya.

Lebih jelasnya, Tri mengatakan, ketiga pelaku tersebut dikenai 4 pasal diantaranya, Pasal 132 ayat 1 yo 114 ayat 2 atau 115 ayat 2 atau 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 Tahun Penjara.

Sementara ditempat yang sama Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono menjelaskan, selama dirinya bertugas di Rutan Negara, baru kali ini menemukan penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan. “Kasus ini terungkap atas kerjasama antara Rutan dan Polres Jembrana. Kasus ini kami serahkan langsung ke Polres Jembrana,” ujarnya.

Disinggung terkait adanya transaksi pesanan dari dalam Rutan, saat penangkapan pihaknya menunggu Polres Jembrana dan sebelum pelaku diamankan pihaknya sudah siap menjadi saksi, baru pelaku diamankan. “Untuk pengembangan lebih lanjut nanti pihak polres sendiri langsung akan menangani untuk pemesan yang ada di dalam rutan,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan pengamanan ketat terutama di pos jaga terkait dengan kiriman barang yang mencurigakan dari luar. “Kita akan perketat pemeriksaan barang bawaan dari luar rutan terutama barang berupa handphone. Kita sudah berusaha melakukan penggeledahan barang maupun pengunjung terutama di pintu masuk rutan.

Disinggung juga terkait tes urine yang sebelumnya dilakukan oleh Rutan Klas II B kepada para WBP, Lilik mengaku setiap bulan sudah diadakan tes urine narkoba. “Kita sudah melaksanakan tes urine narkoba setiap 1 bulan sekali dengan hasil semua WBP negatif narkoba. Kita juga akan mengadakan penggeledahan nantinya,” pungkasnya. (BB)