(Atasi Kemacetan di Bali)

Warga yang Bekerja di Civic Centre dan Pemerintahan Diharapkan Gunakan Kendaraan Umum

  29 Mei 2016 PERISTIWA Denpasar

Pixabay

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang ada di bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam berencana akan menambah mode transportasi umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat agar penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid darat Dishub Bali Standly JE Suwandi dalam diskusi "Pembangunan Transportasi Berkelanjutan Menuju Bali Yang Ajeg Dan Santhi". Diskusi mengurai masalah transportasi di Bali tersebut juga menghadirkan narasumber selain dari Dosen Tekhnik Sipil Universitas Udayana, Dr Ir I Wayan Suweda M Sp M Phil, dan Dekan Fakultas Ekonomi Unud, I Nyoman Mahendrayasa sert anggota DPRD Bali AA Ngurah Adi Ardana.
 
Menurut Standly, transportasi pribadi saat ini lebih dominan daripada angkutan umum sehingga mengakibatkan kemacetan di Bali. "Pihak Dishub saat ini menginginkan adanya perubahan dimana penggunaan transportasi lebih dominan kepada angkutan umum sehingga kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan pribadi dapat teratasi," ucap Standly.
 
Selain itu, mode transportasi angkutan barang juga akan dilakukan penataan sehingga tidak sembarangan turun muat barang ataupun muatan yang berlebihan sehingga mengakibatkan pergerakan mobil menjadi melambat dan keseringan membuat kemacetan dan terjadi kecelakaan di jalan.
 
"Mode transportasi juga akan diberlakukan melalui jalur laut untuk mengantisipasi terjadinya overload pada sejumlah ruas jalan di Bali," ungkapnya.
 
Pihaknya juga akan melakukan penambahan kapasitas angkutan umum seperti Sarbagita dan transportasi angkutan lainnya. Namun semua itu akan diberlakukan sertivikasi sehingga angkutan umum yang masuk ke Bali tidak sembarangan.
 
"Selain memberlakukan jalur laut, juga akan menambah kapasitas mode transportasi umum untuk mengurangi kapasitas transportasi pribadi yang selama ini membludak di Bali, selain itu harus ada sertifikasinya orang yang memiliki kendaraan umum agar tidak sembarangan masuk ke Bali," tegasnya.
 
Saat ini, kata Satndly, masyarakat enggan menggunakan mode transportasi umum yang tidak menggunakan AC dan fasilitas kenyamanan lainnya. Selain itu, adanya Ranperda yang diberlakukan itu tujuannya untuk mengatur tentang rekayasa lalu lintas dan management angkutan.
 
Selain rekayasa lalulintas, sambung Standly, juga sudah diwacanakan bahwa akan ada pembatasan usia kendaraan dimana pembatasan itulah yang bisa membantu mengurangi penumpukan kapasitas kendaraan dan kemacetan. Namun pembatasan usia kendaraan tersebut disadari akan ada pro dan kontra oleh pemerintah.
 
"Bapak Gubernur juga mengagas tentang pembatasan usia mobil, namun itu belum merupakan suatu keputusan, jika masyarakat setuju itu yang menurut kita cara alternatif untuk mengurangi overloadnya kendaraan di Bali,” imbuhnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Bali AA Ngurah Adi Ardana dalam diskusi ini menambahkan gagasan jika masyarakat yang bekerja di 'civic centre' atau Kantor Pusat Departemen maupun pemerintahan nantinya diharapkan menggunakan kendaraan umum.
 
"Seharusnya semua yang bekerja di civic centre dan pegawai pemerintahan juga menggunakan kendaraan umum untuk mengurangi kemacetan yang ada di Bali ini," sarannya. 
 
Menurut Adi Ardana, jika mode transportasi yang lebih besar lagi di datangkan melebihi Sarbagita maka dikawatirkan justru malah menambah kemacetan di Bali. Untuk itu, ia berharap dicarikan solusi mode transportasi umum yang sesuai dengan kondisi infrastruktur jalan di Bali sehingga seiring waktu mode transportasi umum diminati bahkan jadi favorit masyarakat luas.