Warga Lelateng Laporkan Dugaan 'Money Politik' ke Bawaslu Jembrana

  16 April 2019 POLITIK Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah warga masyarakat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (16/4) siang mendatangi kantor Bawaslu Jembrana.
 
 
Kedatangan mereka guna melaporkan adanya dugaan kasus money politik yang terjadi di wilayahnya. Mereka diterima Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan dan anggota/Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Nyoman Westra serta sekretariat Bawaslu.
 
YAH, salah seorang tokoh masyarakat Lelateng melaporkan pada Selasa (16/4) siang dia menerima informasi dugaan politik uang dari PRM yang merupakan tetangganya. Menurut PRM, tetangga mereka mengaku mendapat uang Rp400 ribu dari  H.S seorang tim pemenangan HA, salah seorang caleg DPRD Jembrana dapil Jembrana I, dari PDI-P.
 
Dikatakan saat menerima uang, tim tersebut meminta si penerima uang mencoblos caleg HA. Kemudian dari informasi tersebut mereka datang ke Bawaslu Jembrana dan berkoordinasi serta menyampaikan laporan tersebut. Bahkan Y.H menyampaikan laporannya secara tertulis ke Bawaslu dan dilengkapi dengan KTP dirinya.
 
 
"Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti dan diantisipasi jangan sampai terjadi pelanggaran dan kecurangan di lapangan. Tapi karena ini sangat sensitif kami harapkan media tidak menyebutkan nama kami di media," kata Y.H dan rekannya.
 
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut. Namun dari hasil koordinasi, laporan tersebut belum lengkap baik syarat formil dan meteriil. 
 
"Kedua syarat ini belum dipenuhi. Kami memberi waktu tiga hari untuk memenuhi saksi minimal dua saksi dan bukti sesuai dengan Perbawaslu No 7 tahun 2018," katanya.
 
 
Pemenuhan persyaratan baik formil dan materiil ini sesuai dengan pasal 523 ayat 2 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Jika ini terpenuhi dan terbukti maka terlapor terancam hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp48 juta.
 
Jika nantinya persyaratan formil dan meteriil tidak terpenuhi, Pande mengatakan pihaknya tetap melakukan investigasi. Pihaknya berharap tidak ada politik uang dalam Pemilu 2019 ini sehingga tidak mencederai Demokrasi.(BB).