DPRD Jembrana Turun Tangan

Unit Perkebunan Sangiang Bermasalah, Karyawan Perusda Bali Tolak Pembangunan PLTS dan Tambak

  03 April 2018 OPINI Jembrana

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan tambak di Unit Perkebunan Sangiang yang berlokasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana ternyata bermasalah.
 
Tak ingin masalah tersebut berlanjut, DPRD Jembrana akhirnya turun tangan dengan menggelar tatap muka dengan pemililk lahan yakni Perusahaan Daerah (Perusda) Bali.
 
 
Tatap muka tersebut dilaksanakan guna membahas permasalahan yang timbul dan telah menjadi polemic di masyarakat. Bahkan dalam tatap muka tersebut Dewan meminta tegas agar Perusda Bali segera mengatasi permasalahan tenaga kerja yang terjadi di Unit Perkebunan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, sebelum membangun PLTS dan tambak di Sangiang.
 
Tatap muka antara DPRD Jembrana dengan Perusda Bali, berlangsung tadi siang pukul 11.30 Wita. Tatap muka tersebut juga dihadiri oleh sejumlah karyawan dan masyarakat setempat, dilaksanakan di Unit Perkebunan Sangiang.
 
 
Nampak hadir, Direktur Perusda Bali I Nyoman Baskara yang didampingi oleh General Manager Perusda Bali I Wayan Pasek Iriyana. Sementara, rombongan DPRD Jembrana dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Wayan Wardana beserta anggota lainnya.  
 
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Wardana mengatakan,  awalnya pihaknya menyoroti rencana pembangunan PLTS dan tambak di Unit Perkebunan Sangiang tersebut.
 
Namun pihaknya justru mendapat pengaduan dari karyawan serta warga setempat yang menolak pembangunan PLTS seluas 50 Ha dan tambak seluas 14 Ha. Penolakan tersebut lantaran dikhawatirkan mengancam pekerjaan mereka dan nasib karyawan akan terkatung-katung, seperti menimpa para karyawan di unit perkebunan di Unit Perkebunan Pulukan, Kecamatan Pekutatan.
 
unit perkebunan Sangiang, Jembrana
 
Dimana, setelah diubah menjadi perkebunan karet, kesejahteraan karyawan di Unit Perkebunan Pulukan justru terkatung-katung selama bertahun-tahun.
 
Di sisi lain, puluhan Ha kebun kelapa yang hendak dibabat demi membangun PLTS dan tambak ini juga merupakan lahan produktif. Bahkan, dalam neraca perusahaan menunjukkan Unit Perkebunan Sangiang ini justru menghasilkan laba dan tak pernah merugi pada kurun waktu 2013-2017.
 
"Kami minta agar tidak mementingkan keuntungan semata, tapi dipikir juga dampak lainnya. Usul kami, perkebunan Sangiang ini dikembangkan jadi potensi pariwisata dengan membangun pondok-pondok wisata. Jadi tamu bisa menginap dengan view perkebunan, bisa petik buah langsung juga,” tegas Wardana.
 
 
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sutengsu Kusumayasa. Menurutnya, pihaknya bisa menerima dengan adanya investor yang melirik potensi Unit Perkebunan Sangiang.
 
Hanya saja, permasalahan karyawan yang terjadi di Unit Perkebunan Pulukan hendaknya bisa menjadi acuan agar tidak terjadi di Unit Perkebunan Sangiang.
 
Selain meminta Perusda Bali untuk menuntaskan permasalahan kesejahteraan serta hak-hak karyawan di Unit Perkebunan Pulukan, Dewan juga meminta dilakukan kajian ilmiah terkait dampak pembangunan PLTS dan tambak tersebut terhadap lingkungan sekitar.
 
 
Suheng juga meminta kepada Perusda Bali agar sebelum membangun PLTS dan tambak, terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan nasib karyawan yang ada di perkebunan Unit Pulukan yang hingga kini nasibnya terkatung-katung.
 
“Lagipula kalau dibagun tambak kenapa Perusda Bali mesti menyewakan kepada investor? kenapa tidak Perusda Bali sendiri yang mengembangkannya kan sudah banyak ada pakarnya, beda dengan PLTS," ujar Sutengsu.
 
Mendapat sorotan dari Dewan tersebut, Direktur Perusda Bali, I Nyoman Baskara mengatakan, selama pihaknya dituntut untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat tiap tahunnya ke kas Daerah, pihaknya memerlukan adanya sektor usaha yang memberikan keuntungan secara ekonomi guna mencapai target tersebut.
 
“Satu diantaranya yakni upaya kerjasama dengan pihak investor dengan membangun PLTS maupun tambak di lahan Unit Perkebunan Sangiang ini,” kilahnya, Selasa (3/4/2018).
 
 
 
Meskipun demikian, pihaknya menjamin nasib para karyawan Unit Perkebunan Sangiang ini tetap akan berada di bawah naungan Perusda Bali seperti kini yang masih diupayakan pihaknya di Unit Perkebunan Pulukan.
 
Selain itu, puluhan karyawan yang juga dijamin hak pensiunnya ini nantinya bisa menanam sayur mayur di bawah PLTS seperti di negeri Perancis tempat teknologi ini dikembangkan sehingga bisa tetap bekerja lagi.
 
"Kami akan belajar dari kontrak yang sebelumnya di Unit Perkebunan Pulukan. Jadi kami tidak mau lagi kalau investor untung, baru kesejahteraan karyawannya terbayarkan tapi harus tetap memerhatikan karyawan. Kami tetap akan membela karyawan karena itu nanti tidak boleh investor menguasai sepenuhnya, tapi sepenuhnya kontrol Perusda Bali," tandasnya.(BB)