Ungkap 'Misteri' Pembunuh 'Stephen' di Danau Poso, 15 Saksi Diperiksa Polisi

  10 Mei 2017 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Misteri pembunuhan seorang pria asing bernama Richardson Stephen James (63) yang ditemukan tewas pada Senin 8 Mei 2017 pukul 16.20 wita lalu di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Danau Poso No. 19 B Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) hingga kini belum terkuak pelaku maupun dalang pembunuhnya.
 
Untuk mengungkap pelaku maupun dalang pembunuh warga negara Australia tersebut, pihak kepolisian jajaran Polda Bali telah berupaya menguak pembunuhan misteri itu dengan melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi untuk dimintai keterangannya. 
 
"Perkembangan penanganan kasus pembunuhan warga negara Australia Richardson Stephen kami sudah memeriksa 15 saksi. Kami juga sudah melakukan olah TKP yang dilakukan oleh unit identifikasi Polres, Labfor Polda, Dokfor Dokkes Polda dan K9," ucap Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Rabu (10/5/2017).
 
 
Hengky dengan pangkat melati dua di pundaknya itu mengungkapkan jika rencananya besok Kamis 11 Mei 2017 pihaknya akan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban dengan nomer pasport PA3580559 itu.
 
"Rencananya kami juga akan melakukan pencarian pelaku dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," jelas Hengky.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pria asing bernama Richardson Stephen James (63) ditemukan tewas di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Danau Poso No. 19 B Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) pada Senin 8 Mei 2017 pukul 16.20 wita lalu.
 
 
Sebelum ditemukan korban telah meninggal dunia. Awalnya ada laporan dari pemilik rumah bahwa tamu yang tinggal di rumah kontrakannya tidak keluar dari 2 hari lalu. Mendapat laporan itu, akhirnya pada Senin 8 Mei 2017 pukul 16.20 wita anggota Polsek Densel turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Di lokasi kejadian tampak pintu pagar rumah yang dikontrak pria asal Australia itu terkunci dengan gembok dari dalam. Selanjutnya oleh pemilik rumah di saksikan oleh anggota Polsek kunci gembok dibuka paksa. 
 
 
Setelah anggota Polsek Densel bersama pemilik rumah masuk di halaman rumah, tampak di halaman depan teras ada darah yang sudah mengering. Kemudian dilakukan pengecekan terlihat dari celah pintu Gebyog terlihat korban terlentang diduga telah meninggal. 
 
 
Karena pintu rumah terkunci dengan gembok dari luar oleh pemilik rumah dan anggota Polsek langsung membongkar gembok agar dapat masuk untuk memastikan keadaan korban. Setelah dilakukan pengecekan dapat dipastikan korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya. 
 
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di TKP yakni sebuah iphone 5. Dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya dan ditemukannya darah kering disekitar, kuat dugaan, pria asing kelahiran 07 April 1954 itu tewas akibat dibunuh dan dibantai seseorang yang hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.(BB).