Tipu Ratusan Juta, Dosen BP3P Nusa Dua Dipolisikan Para Mahasiswanya

  22 Agustus 2016 PERISTIWA Denpasar

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Merasa tertipu ‎dan dijanjikan kerja di luar negeri, lima mahasiswa di Balai Pendidikan Pelatihan Perhotelan Pariwisata (BP3P) Nusa Dua, Bali melaporkan dosennya Pande Luh PSS ke Polda Bali, hari ini Senin (22/8/2016). 

 

Dengan didampingi ‎Ni Luh Sukawati dari Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI-BALI), kelima mahasiswa ini melaporkan dosennya lantaran hingga saat ini belum juga ada itikab baik dari terlapor akan janjinya memberangkatkan kerja di Jerman.

 

Laporan itu dengan Nomor; TBL/314/VIII/2016/SPKT Polda Bali dengan tuduhan penipuan tenaga kerja ke luar negeri. Perwakilan dari mahasiswa, I Gede Agus Angga Purnama (21) seusai melapor di Polda Bali mengatakan, pelaku melalui perusahaan agen penyalur PT. Papan Dewata membuka kepesertaan program tenaga kerja ke Jerman dan Belanda pada Mei 2015, lalu. 

 

Mereka dijanjikan berangkat pada Agustus 2015 lalu. Pelaku juga menjanjikan gaji sekitar 2.700 Euro atau setara Rp40 juta dan juga memberikan visa kerja. Pelaku diduga memanfaatkan statusnya sebagai dosen Bappepar sehingga para korban mudah percaya dan mau membayar Rp 63 juta. 

 

"Pembayaran dilakukan secara bertahap dan sembari proses pelunasan diminta untuk menjalani training," ungkap Sukawati saat mendamping para mahasiswa ini di Mapolda Bali. 

 

Ia menceritakan, setelah para korban melunasi pembayaran, pelaku ternyata tidak tepat janji. "Terlapor mencoba mengulur-ulur waktu tetapi pada akhirnya batal tanpa alasan jelas," terangnya. 

 

Awalnya, penipuan yang dilakukan oknum dosen perempuan itu akhirnya terkuak setelah adanya surat keterangan pemberitahuan dari konsulat Jerman di Indonesia yang menyebutkan PT Papan Dewata yang disebutkan terlapor bergerak dibidang penyalur tenaga kerja Indonesia ke Eropa ternyata perusahaan kontraktor. 

 

Dalam kasus ini, sedikitnya 36 orang yang dikabarkan menjadi korban penipuan. Namun, baru lima orang mahasiswanya yang resmi melapor ke Polda Bali. Mereka adalah I Gede Agus Angga Purnama (21), Komang Agus Sunada (27), Ni Putu Sri Antari (22), Kadek Krisna Wijaya (22), dan Desak Putu Agustiani (20). 

 

"Sebenarnya, para korban ingin menempuh cara kekeluargaan untuk pengembalian uang. Tetapi terlapor tidak ada itikad baik. Handphone-nya tidak aktif dan dua kali dicari ke rumahnya selalu tidak ada," tegasnya.(BB).