Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2018, Pendapatan Daerah Tambah 3,66 Persen

  10 September 2018 EKONOMI Denpasar

Humas Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali  Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati serta pimpinan DPRD Provinsi Bali menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam rapat paripurna ke 1 DPRD Provinsi Bali, Senin (10/9). 
 
 
Usai penandatanganan KUA-PPAS, Gubernur Koster mengemukakan, bahwa penyusunan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2018 sudah disusun dengan sebaik baiknya dan mengakomodir aspirasi yang masuk. 
 
"Perubahan anggaran sudah disusun dengan cermat dan teliti, tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan defisit pada perubahan ini  bisa ditekan," imbuhnya. 
 
 
Dalam penandatanganan KUA-PPAS disepakati pendapatan daerah bertambah sekitar 3,66 % atau sebesar Rp218.909.536.277 dari besaran Rp5.980.912.107.128 sebelum perubahan dan menjadi Rp6.199.821.643.405 setelah perubahan. 
 
 
Sedangkan untuk belanja daerah disepakati pada angka Rp6.595.712.545.306,96, dan berkurang sebesar Rp68.431.982.740,58 dari anggaran sebelum perubahan yang berada pada angka Rp6664.144.528.047,54. 
 
 
Sementara itu untuk pembiayaan daerah disepakati anggaran setelah perubahan sebesar Rp452.311.832.886,74 atau berkurang sebesar Rp231.310.588.032,80 dari anggaran sebelum perubahan yang berada di angka Rp683.232.420.919,54.
 
 
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2018 turut dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali. (BB)