Rock Bar AYANA Resort Dinilai Tanpa IMB & Langgar Sepadan Pantai

  11 Juni 2016 PERISTIWA Badung

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Rock Bar Hotel AYANA Bali Resort and Spa, ternyata dituding bisa mengancam keselamatan tamu yang berkunjung di salah satu destinasi resort seluas 90 hektar di atas Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung tersebut. 
 
Resort mewah dan terluas di Bali ini diduga telah melanggar sepadan jurang dan tebing pantai untuk membangun hotel dengan 290 kamar dan 78 vila ditambahan 282 kamar suite tersebut. Bahkan kelihatan kolam renang pribadi tersebar sepanjang 1,3 kilometer yang seluruhnya menghadap laut. 
 
Anehnya, Hotel AYANA Bali Resort bisa memiliki 15 restoran dan bar termasuk Rock Bar yang dibangun tetap dibibir tebing pantai, sehingga pemberian Izin Mendirikan bangunan (IBM) perlu dipertanyakan karena sangat membahayakan keselamatan tamu yang berkunjung. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Jarrak Bali, I Gede Pande Eka Prayika mengakui terkait aturan Perda RTRW Kabupaten Badung, Rock Bar tersebut sudah jelas-jelas melanggar. 
 
Menurut Pande, hal itu sudah diatur dalam Perda RTRW Pasal 28 yang menyebutkan tidak diizinkan membangun di pinggir kawasan sempadan jurang dan tebing pantai yang terletak pada kawasan-kawasan meliputi lembah laut dan sungai yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Badung. 
 
"Kita ini kan dikenal keindahan alam dan pantainya, tapi ada aturannya jarak sepadan agar keselamatan juga tetap terjaga. Tapi hotelnya itu kan tidak ada sepadannya dan malah menjorok ke laut," ungkap Pande.
 
Oleh karena itu, LSM Jarrak memintak Rock Bar tersebut segera ditutup dan dibongkar jika sudah terbukti melanggar. Ia mempertanyakan kenapa izin itu bisa keluar yang sudah jelas-jelas artinya melanggar aturan. 
 
"Pemerintah Kabupaten Badung harus tegas untuk menindaklanjuti hal ini. Apalagi dengan gelombang air yang sangat besar saat ini, sangat membahayakan para wisatawan. Kita tidak inginkan hal seperti itu. Tapi kami yakin Bupati Badung bisa tegas dalam hal ini dan berani menutup Rock Bar tersebut," tandasnya.
 
Pihaknya juga meminta pihak terkait, terutama Pemkab Badung segera mengecek dan ikut turun ke lapangan untuk memastikan pelanggaran tersebut. Ia juga berharap bangunannya Rock Bar segera dibongkar dan direvisi izinnya. Ia minta pemerintah harus berani tegas dalam hal ini untuk mencari jalan terbaik demi asas keadilan dan menegakkan aturan yang ada. 
 
"Kami juga meminta Pemkab Badung untuk turun ke lapangan melihat pelanggaran terjadi. Tetapi jangan hanya turun sekali, habis itu tidak ada jawaban jelas.  Masak sudah jelas-jelas kita lihat itu melanggar, kita diamkan. Karena pertanyaan besar kami kenapa itu izin bisa keluar? Kok bisa," tanyanya keheranan. (BB)