Ratusan Dus Jamu Berbahaya dan Kembang Api Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali

  21 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laaut Gilimanuk kembali berhasil mengamankan pengiriman jamu yang tidak terdaftar di BPOM, Selasa (21/3) dini hari.

Ratusan dus jamu merek Akar Daun yang tidak terdaftar di BPOM tersebut dikirim dari Muncar, Banyuwangi dengan tujuan Singaraja, Bali. Barang berbahaya itu diangkut dengan menggunakan mobil Pik-Up L300 P 8868 VQ yang dikemudikan oleh Aan Hadi Ristanto (36) asal Situbondo, Jawa Timur.

BACA JUGA : Duh Lagi! 3.186 Butir Pil Koplo Diselundupkan dari Jawa ke Bali

Sebanyak 165 dus jamu merek Akar Daun tidak tercantum BPOM tersebut diamankan di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, saat petugas memeriksa kendaraan L300 tersebut.

Menurut keterangan pengemudi Pik-Up tersebut, ratusan dus jamu ilegal tersebut milik Giyanto asal Muncar untuk dikirim kepada Indro yang beralamat di Kota Singaraja dengan ongkos angkut Rp 1,2 juta.

Selanjutnya kendaraan dan pengemudi beserta ratusan jamu ilegal tersebut diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk utk proses lebih lebih lanjut.

BACA JUGA : Gawat! Penyelundupan Marak di Gilimanuk, Personil Polisi Kini Ditambah

Berselang satu jam kemudian, tempatnya pukul 03.30 wita giliran anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di Pos 1 atau pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan sembilan dus kembang api.



Kembang api tersebut dikirim dari Tabanan dengan tujuan Banyuwangi, Jawa Timur diangkut dengan menggunakan mobil Pik-Up L300 DK 9699 BE, yang dikemudikan oleh Eko Setiawan (24) asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Menurut keterangan pengemudi, sembilan dus kembang api tersebut merupakan barang titipan milik Wawan asal Banyuwangi yang dinaikan di Tabanan dengan tujuan Banyuwangi.

Kebetulan mobil yang dikemudikannya saat itu memuat perabotan rumah tangga dari Denpasar hendak dibawa ke Banyuwangi dan sampai di Tabanan dihentikan oleh Wawan untuk menitipkan kembang api tersebut.

BACA JUGA : Awas Berbahaya! Kosmetik Ilegal Berbagai Merek Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan dus jamu merek Akar Daun lantaran tidak terdaftar di BPOM.

"Sedangkan untuk sembilan dus kembang api kami amankan karena pengirimannya tidak dilengkapi izin dari aparat terkait," terangnya, Selasa (21/3/2017) sore.(BB).