Reformasi&Bersih-bersih di Internal Polisi

Polisi Lakukan Pungutan Liar Akan Dipidana

  14 Oktober 2016 PERISTIWA Nasional

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Polri beraksi cepat dalam menangani aksi pungutan liar (pungli). Bahkan Polri pun bersih-bersih internal, anggota korps baju coklat yang terbukti melakukan pungli akan ditindak.
 
"Jika ada yang kedapatan melakukan Saya bilang tidak ada ampun. Terbukti melakukan kekerasan pidana. Bukan pelanggaran tapi pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dikantornya di Jakarta Pusat.
 
Ke depan, lanjut Ari, OTT pungli akan dilaksanakan bekerjasama dengan KPK dan Propam Polri. Hal ini merupakan bagian dari program 9 dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tagline Promoter (profesional, moderen dan terpercaya).
 
"Ini operasi pungli akan terus dilaksanakan, Kabareskrim selaku ketua program 9 salah satu diantaranya adalah pungli. Ini hampir habis tapi akan nyambung dengan Perpres kalau memang jadi dari presiden kita akan melaksanakan operasi," tuturnya.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menindak pungli yang dilakukan aparat polisi. Tito ingin polisi dibawah kepemimpinannya menjadi polisi profesional, modern dan terpercaya.
 
Isu pungli ini sendiri mencuat, setelah gabungan penyidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan tangkap tangan terhadap pegawai Kementrian Perhubungan. Bahkan Presiden Jokowi memantau langsung penindakan pungli tersebut.(BB/inilah).