Polisi Hentikan Aktivitas Satu Galian C, Pekerja Tuntut Upah

  11 Oktober 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Mengetahui ada penolakan dari warga melalui BPD Yehembang terhadap aktivitas galian C di dua banjar di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, lantaran merusak jalan, sejumlah anggota polisi dari Polsek Mendoyo langsung hari ini mengecek ke lokasi galian C.
 
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana dengan melibatkan belasan personil termasuk Babinkamtibmas Desa Yehembang Kauh.
 
Dari pengecekan tersebut Kapolsek Mendoyo langsung menghentikan sementara satu lokasi galian C, yakni yang berlokasi di Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh.
 
"Aktivitas galian C di Banjar Sekar Kejula itu kita hentikan karena izinnya telah habis per tanggal 6 Oktober lalu," ucap Sukasana, Selasa (11/10/2016).
 
 
Galian C yang diberhentikan sementara tersebut milik I Ketut Artawan, asal Kelurahan Sangkar Agung, Jembrana. Selain izinnya sudah mati, galian C tersebut dihentikan karena ada penolakan dari warga sekitar lantaran merusak jalan dan pemilik galian tidak kunjung menempati janjinya untuk memperbaiki jalan.
 
"Menurut warga, pemilik galian hanya janji-janji tok mau memperbaiki jalan. Kenyataannya janji itu tidak ditepati. Malah warga meminta pihak propinsi agar tidak memberikan perpanjangan izin," jelas Sukasana.
 
Sementara untuk galian C yang berlokasi di Banjar Munduk Agrek, Desa Yehembang Kauh, Kapolsek Mendoyo hanya memberikan arahan kepada pemilik galian agar mentaati kesepakatan yang pernah dibuat di desa.
 
Pemilik galian oleh Kapolsek diminta tidak melayani truk yang tidak memakai penutup terpal dan segera melakukan perbaikan jalan jika ada kerusakan.
 
"Kita beri arahan karena izin galiannya masih berlaku hingga bulan Nopember mendatang. Kami juga meminta pemilik galian untuk selalu berkordinasi dengan warga termasuk pihak BPD agar tidak ada miss komonikasi," tegas Sukasana.
 
Dilain pihak, salah satu penjaga galian C berinisial WTM meminta kepada pemilik galian agar segera membayar upah kerja atau gaji dirinya yang hingga kini belum pernah diterimanya.
 
Menurut WTM, sejak awal galian dibuka hingga izin galian C habis masa berlakunya, dirinya belum pernah diberikan gaji oleh pemilik galian. Padahal dirinya dijanjikan upah harian Rp 100 ribu per hari dan bertugas menjaga galian dan mencatat setiap truk yang mengambil galian.
 
"Sudah enam bulan saya bekerja baru dikasi uang dua ratus ribu rupiah saat hari raya Galungan lalu. Selanjutnya belum pernah dikasi apa-apa," ungkapnya kesal.(BB)