Polisi Gagalkan Pengiriman 100 Batang Kembang Api Ilegal ke Bali

  11 April 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (10/4/2017) tengah malam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berbahaya dari Jawa ke Bali dengan menggunakan jasa Bus AKAP.
 
Sebanyak 100 batang kembang api tanpa dokumen yang dikemas dalam satu paket tanpa dilengkapi izin pengiriman dari pihak terkait berhasil diamankan di pos 2 atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk.
 
Paket tersebut dimuat dalam bus Lorena B 7966 IZ yang dikemudikan oleh Teddy K Malessy, asal Jakarta Barat. Peket kembang api illegal tersebut dimuat dari agen Lorena Pulogebang, Jakarta Timur dengan tujuan pengiriman Legian Kuta, Bali.
 
“Anggota kami yang melakukan pemeriksaan rutin berhasil menemukan paket terbungkus kardus warna hitam dan setelah diperiksa isinya ternyata kembang api yang pengirimannya tanpa dokumen,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Selasa (11/4/2017).
 
Atas temuan tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian mengamankan paket tersebut berikut bus dan pengemudinya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(BB).