Pol PP Gianyar Amankan Orgil di Desa Pering

  18 Agustus 2016 PERISTIWA Gianyar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gianyar mengamankan orang gila atas nama I Nyoman Sila (35th) asal Br. Pering, Desa Pering Kecamatan Blahbatuh di rumah bersangkutan pukul 14.00, Kamis (18/8/2016).
 
 
Sila diamankan Pol PP Gianyar setelah mendapat laporan dari Kades Desa Pering.
 
 
Saat didatangi oleh personil PP, sekitar pukul 13.00, Sila sempat kabur membawa sepeda motor. Karena lama tak datang akhirnya regu 1 yang berjumlah 4 orang kembali ke kantor.
 
 
Setelah Pol PP tiba dikantor, pihak keluarga Sila menghubungi Kantor Pol PP dan mengatakan bahwa Sila telah kembali. "Akhirnya petugas Pol PP kembali kerumah Sila," ungkap Wayan Nasta salah seorang petugas Pol PP.
 
 
Setelah tiba petugas akhirnya menemukan Sila sedang tidur, selanjutnya petugas mendekati yang bersangkutan dan membawanya ke RSJ Bangli.
 
 
Sila memiliki 1 istri dan 2 orang anak. Meneurut penuturan beberapa warga Sila sering ngamuk di rumah. Sehingga meresahkan warga dan Perbekel melporkan kepada Pol PP Gianyar agar tidak meresahkan warga.(BB)