Penyalahgunaan Narkoba di Klungkung Mengkhawatirkan!

  30 Juli 2016 PERISTIWA Klungkung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Klungkung. Meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung kian mengkhawatirkan. Guna mengatasi hal tersebut Badan Narkotika Klungkung (BNK) menggandeng  Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi bahaya Narkoba dan KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (30//7/2016). Sosialisasi bahaya Narkoba dan KTR  dihadiri Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan   drg. Wayan Jaya Putra, Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Wayan Parwata yang sekaligus sebagai Narasumber sosialisasi bahaya narkoba.

 

Jaya Putra mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyebar luaskan informasi terhadap bahaya narkoba. Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi tersebut dijadikan satu, sebab Rokok dan Narkoba sangat berkaitan karena sama-sama mempunyai zat-zat yang bisa membuat kecanduan. “sosialisasi ini kita jadikan satu baik sosialisasi tentang KTR maupun Narkoba. Rokok dan narkoba ini sama-sama mengandung zat-zat yang bisa menimbulkan kecanduan/ketergantungan” jelas Wayan Jaya Putra.

 

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yang sekaligus selaku Ketua Badan Narkotika Klungkung  menyampaikan peredaran narkoba dikabupaten klungkung kian mengkawatirkan. Untuk mencegah hal tersebut Pemerintah kabupaten klungkung akan terus bekerjasama dengan kepolisian daerah Klungkung maupun Majelis Madya Desa Pakraman. Wabup Kasta berharap kedepan sosialisasi ini baik KTR maupun narkoba terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan menyebarluaskan informasi tentang narkoba sehingga masyarakat secara dini  bisa mengetahui bahaya narkoba. “Pintu gerbang seseorang pemakai narkoba dimulai dengan menghisap rokok. Dengan menghisap rokok inilah bisa kecanduan dan kemudian bisa terkena narkoba. Awalnya mencari tahu, kemudian ingin tahu, selanjutnya ingin merasakan dan akhirnya kecanduan” Pungkas Wabup Kasta.

 

Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Madya Desa Pakraman untuk membuatkan sebuah pararem tentang bahaya narkoba maupun pelaku peredaran narkoba di kabupaten klungkung sehingga kedepan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah mulai dari desa adat.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta diantaranya dari Majelis Madya Desa Pekraman, Camat Klungkung, unsur SKPD kabupaten klungkung serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Klungkung. (BB)