Pakai Sabu, Gablor Dibekuk Polisi

  12 April 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. IB Kade Priadi (39) alias Gablor, asal Jalan Pulau Jelantik, Desa Batuagung, Jembrana tidak berkutik saat jajaran Buser Narkoba membekuknya, Selasa (11/4/2017) dinihari.
 
Gablor dibekuk polisi lantaran kedapatan sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, sekitar pukul 01.00 Wita. Sebelumnya, petugas telah melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan karena adanya informasi dari warga.
 
Dari pengrebekan  tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat Brotto 0,25 grm, Netto 0,10 grm, 3 buah bong, 2 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus pipet, satu bendel plastik kelip dan 1 buah Hp black berry.
 
“Kami juga melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif,” terang Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana, seizin Kapolres Jembrana, Rabu (12/4/2017).
 
Lanjut Muliadnyana, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut dan pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(BB).