Operasi Antik, Polda Bali Ringkus 67 Orang Tersangka Kasus Narkoba

  23 Februari 2017 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selama operasi Antik Agung 2017 Polda Bali tangkap 67 orang pengedar dan pengguna narkoba. Dari 67 orang tersangka yang diringkus tersebut sebagian besar laki-laki dan 6 orang sisanya perempuan. 
 
 
"Dari 67 orang tersangka ini ada 63 kasus. Dimana mereka mayoritas sebagai pengguna. Yang pengedar hanya ada 6 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja di Polda Bali, Denpasar, Kamis (23/2/2017). 
 
Hengky menjelaskan jika barang bukti yang diamankan beranekaragam dan jumlahnya bervariasi diantaranya ganja 18.021.36 gram netto, sabu 1639,77 gram netto, selain itu juga ada 701,05 butir pil ektasi dan uang Rp3.2 juta. 
 
Menurut Hengky, untuk hasil operasi ini mayoritas penangkapan dilakukan di rumah kos sebanyak 34 TKP, dan selanjutnya ada di jalan umum. 
 
"Trendnya kali ini kita menangkap pengedar dan pemakai narkoba ini ada di rumah kos. Untuk di jalan umum ada 23 TKP," ungkapnya. 
 
 
Sementara, rata-rata pelaku yang mengkonsumsi narkoba ini diatas 30 tahunan. "Kalau dari pendidikannya mereka ini rata-rata tamatan SMA," tandasnya.(BB).