Nyabu, Ketua DPC PDIP Diciduk Polisi. Ini Kronologinya!

  13 Agustus 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Polresta Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Bugis, Kota Jambi. Informasi dari masyarakat, di satu titik kerap terjadi penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah orang.
 
 
Mendapat laporan warga, Polresta Jambi bergerak dan melakukan penggerebekan pada Kamis (11/8/2016) pukul 21.00 WIB. Di satu rumah di kawasan Kampung Bugis itu diciduk delapan orang yang tengah memakai narkoba, dan salah satunya adalah Ketua DPC PDIP Sarolangun yang juga Ketua DPRD Sarolangun, Mohammad Syaihu (49).
 
 
"Benar, kami amankan bersama tersangka lainnya, total ada 8 orang," kata Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani yang dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/8/2016).
 
 
Para pelaku yang kini sedang diamankan di gedung Satresnarkoba Polresta Jambi tersebut adalah Abdul Hakam (42), Jamaludin (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25), Muhammad Syaihu (49) dan Timbul Widiyo (28).
 
 
Dari tempat kejadian itu barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,3 gram, satu buah bong, dan satu alet hisap sabu atau pirek kaca.
 
 
Penangkapan tersebut, dilakukan petugas narkoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan petugas menemukan delapan orang itu usai mengonsumsi sabu-sabu.
 
 
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
 
Keterangan salah seorang tersangka Abdul yang dikantung celananya ditemukan sabu, menurut Bernard, juga menyebutkan kalau mereka habis memakai sabu. "Pemeriksaan dan tes urine masih dilakukan," tutur Bernard.
 
 
Tampaknya, induk partai Syaihu yakni PDIP, tak mau kasus ini berlama-lama mencederai nama baiknya. PDIP akhirnya langsung memecat dengan tidak hormat Syaihu. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun itu dipecat karena menggunakan narkoba.
 
 
"Itu kami pecat, karena PDIP tidak memberikan toleransi terhadap hal-hal tersebut," kata Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016). (BB/detik)