'Kepincut' Upah Sabu, Astaga! Mantan Mandor Ini Jualan Narkoba

  15 Agustus 2018 PERISTIWA Badung

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. I Wayan Nuryanta (38) demi memenuhi kecanduannya, memilih mengedarkan narkoba. Mantan mandor bangunan ini dibekuk Sat Narkoba Polres Badung, Jumat (10/8) lalu di tempat tinggalnya di Jalan Tanah Sampi Gang Persawahan Asri, Banjar Beluran, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
 
 
Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1739,03 gram yang dikemas dalam empat paket dan 16 butir ekstasi serta 25 paket sabu seberat 48,23 Gram. 
 
“Kami menangkap pelaku di rumahnya, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di luar Bali dan mendapatkan upah berupa paket sabu karena pelaku ini juga pemakai," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K. belum lama ini.
 
 
Selain menangkap I Wayan Nuryanta, polisi juga menangkap 3 penyalahguna lainnya yaitu Mohamad Faisol (22), Jumat (05/8) di Jalan Lebak Sari, Banjar Umasari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,61 Gram.
 
Pelaku lainnya adalah Slamet Budiono (32) ditangkap pada Jumat (4/8) dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 9,49 gram. Terakhir, petugas membekuk I Ketut Arya Wijana (47) di Jalan LBC Sunset Road, Banjar Gelogor, Kuta, Badung dengan 3 paket sabu seberat 2,09 gram. Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama.
 
 
“Kami akan terus melakukan pencegahan maupun upaya penindakan terhadap penyalahguna narkoba. Kami berharap peran serta masyarakat memberikan informasi,” pungkasnya.(BB)