Kecanduan Judi Tajen, 'Dek Oleh' Tega Gadaikan Motor Temannya

  16 Oktober 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pria asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, ini sungguh keterlaluan. Selain tidak punya pekerjaan, pria bernama I Kadek Suartika (33), alias Dek Oleh ini justru kecanduan berjudi sabung ayam (tajen).
 
Alhasil, segala carapun ditempuhnya untuk mendapatkan uang agar bisa mejaten, termasuk menggadaikan motor I Wayan Suartana (45), temannya sendiri asal Desa Yehkuning, Jembrana.
 
Seperti kebanyakan tersangka lainnya yang terlambat menyesali perbuatannya, Dek Oleh pascaditangkap baru mengakui dan menyesali perbuatannya. Dia pun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk merasakan pengapnya hotel prodeo Polres Jembrana. 
 
 
Peristiwa tersebut bermula dari niat Suartana (korban) untuk menjual sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna merah DK 6256 AJ, miliknya. Seperti pelaku kejahatan lainnya, pelaku Dek Oleh juga menggunakan jurus tipu-tipunya denga berpura-pura menawarkan jasa untuk menjualkannya.
 
"Makanya, pelaku meminjam motor korban untuk ditunjukkan kepada pembeli, korbanpun memberikannya," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (17/10/2016).
 
 
Yang namanya penipu ujung-ujungnya mudah ditebak yaitu setelah membawa motor korban untuk ditunjukkan kepada pembeli, pelaku tidak pernah muncul lagi dan korban merasa dibohongi oleh temannya. Karena itulah, korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.
 
Menurut Sudarma Putra, kejadian tersebut awalnya terjadi pada Jumat (2/9/2016) lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian pada Selasa (11/10/2016), setelah tidak ada niat baik pelaku mengembalikan motor korban.
 
Pasca laporan tersebut, menurut Sudarma Putra, pelaku akhirnya bisa diamankan berikut barang bukti berupa sepada motor Kawasaki KLX. 150 warna merah DK 6256 AJ.
 
Saat pelaku dimintai keterangan tanpa rasa bersalah ia mengaku motor korban digadaikannya kepada seseorang di Desa Batuagung, Jembrana sebesar Rp 6.500.000 dan uangnya telah habis untuk judi sabung ayam. (BB)