Stop Kekerasan di Island of Peace

Inilah Berbagai Peran 6 Tersangka dan 4 DPO Pembunuhan Ormas di Gianyar

  12 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Sembilan hari sudah berlalunya pembunuhan sadis terhadap anggota ormas Laskar Bali yakni Dewa Gede Artawan (30) dirumah salah seorang warga di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. 
 
Pria penuh tato yang akrab dipanggil Dewa Satria itu dihabisi pada Jumat lalu (3/6/2016) oleh beberapa orang yang tidak dikenal dengan memakai cadar atau penutup muka sambil membawa senjata tajam (sajam). 
 
Sumber dikepolisian menyebut, diduga kuat pelaku penebasan yang berujung pembunuhan itu berjumlah 10 orang. 5 orang telah menyerahkan diri dan menjalani sejumlah adegan dalam prarekonstruksi yaitu Budi, Radit, Edi, Jepin, Putra, dan 1 orang tersangka baru yang berinisial S. Sementara, 4 orang pelaku lainnya yakni masing-masing berinisial BY, TD, DS, dan MD sampai saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 
 
Nah apa saja peran dari para pelaku peristiwa berdarah yang menyayat hati dan disayangkan sejumlah pihak itu? Menurut sumber kepolisian ini peran ke sepuluh orang tersebut yakni tersangka Buda diduga berperan sebagai eksekutor yang mengejar, menebas, dan menusuk korban Dewa Satria hingga ia meregang nyawa. 
 
Tersangka Radit juga diketahui berperan sebagai eksekutor yang ikut mengejar korban dengan pedang dan membunuh korban hingga tewas bersimbah darah. Putra berperan sebagai tersangka yang ikut mengejar korban. Tersangka Jepin berperan sebagai pembawa pedang. 
 
Edi berperan sebagai sopir yang mengantar pelaku lain dengan mengemudikan mobil Dhaihatsu Xenia berwarna abu-abu bernopol DK 311 AA. Tersangka baru berinisial S berperan menyewa mobil Suzuki Ertiga yang juga mengetahui perencanaan pembunuhan. 
 
Sementara, pelaku berinisial TD yang kini DPO itu berperan ikut didalam mobil Dhaihatsu Xenia yang dibawa tersangka Edi. Sedangkan pelaku BY yang kini juga DPO berperan sebagai sopir Suzuki Ertiga warna abu-abu bernopol DK 1469 BX yang membawa MD dan DS yang kini sama-sama DPO pihak kepolisian. 
 
"Nanti belakangan khan disampaikan ke publik. Kini dirahasiakan dululah, biar pelakunya tidak kabur duluan sebelum ditangkap," ucap sumber kepolisian itu mengakhiri. (BB)