Ini Fakta Baru yang Harus Anda Tahu di Sidang Jessica

  10 Agustus 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan oleh sahabatnya Jessica Kumala Wongso masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

 

Sidang yang sebelumnya digelar pada Rabu (3/8) dan Kamis (4/8) menghasilkan fakta baru, salah satunya jenazah Mirna tidak diautopsi secara menyeluruh terangkum fakta-fakta baru yang tersaji pada persidangan pekan lalu.

 

 

1. Tidak Diketahui jumlah pasti kadar Sianida di tubuh Mirna

 

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih menanyakan berapa jumlah sianida yang mengalir di tubuh Mirna. Pasalnya, tidak ada kejelasan berapa banyak sianida yang terkonsumsi Mirna.

 

“Kan dikatakan, dia membuat percobaan 20ml. Masa coba anda nyedot berapa, aku berapa, masa dia perkirakan,” lanjut Otto.

 

 

2. Autopsi Jenazah Mirna Tak Dilakukan Menyeluruh

 

Fakta ini terungkap dari pengakuan saksi Ahli Nur Samran Subandi. Dia mengungkapkan bahwa jenazah Mirna tidak diautopsi secara menyeluruh.

 

Disebutkan, autopsi itu hanya sebatas pemeriksaan pada organ lambung, hati.

 

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan keheranan. Karena biasanya autopsi dilakukan pada seluruh tubuh.

 

“Sidang pertama dia bilang diautopsi seluruhnya. Tidak ada berkas yang mengatakan mengambil sampel,” kata Otto, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

 

“Masa menentukan matinya orang hanya ambil sampel lambung?” ujarnya

 

 

3. Misteri Celana Panjang Hitam milik Jessica

 

Jaksa Penuntut Umum menggunakan celana pengganti yang mirip dengan celana Jessica. Jaksa Ardito akan mengungkapkan, hingga saat ini masih menjadi misteri hilangnya celana panjang milik Jessica yang hilang usai kejadian kopi racun di Kafe Olivier pada 6 Januari lalu.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menilai bahwa celana harus disertakan dalam barang bukti. Hal ini untuk menunjukkan apakah benar Jessica menyimpan racun sianida.

 

“Kan kalau dari celana itu bisa ketahuan, ada bekas-bekasnya atau tidak. Tidak bisa dong celana yang katanya mirip dijadikan barang bukti dalam sidang,” katanya beberapa waktu lalu.

 

 

4. Tidak Ada kandungan racun di hati Mirna

 

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan kandungan Tyosianate yang tidak ditemukan dalam hati Wayan Mirna Salihin.

 

“Memang tidak ada Tyosianate di dalam hati korban,” ujar ahli toksikologi Nur Samran Subandi dalam PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

 

Tyosianate merupakan hasil dari proses metabolisme sianida yang diolah oleh hati sebelum ditampung di empedu. Ketika keluar bersama urine, sianida menjadi Tyosianate.(BB/Kriminalitas.com).