Ini Diduga Kasus yang Menjerat 'Putu Leong' di KPK

  29 Juni 2016 PERISTIWA Nasional

Google/Images

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menagkap lima orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (29/6/2016).

Salah satu dari mereka adalah anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, I Putu 'Leong' Sudiartana.

"Suap terkait APBN-P," kata sumber saat dikonfirmasi terkait kasus yang menjerat politikus Demokrat, Rabu (29/6/2016).

Berdasarkan informasi dihimpun, perkara yang menjerat Politikus Partai Demokrat adalah terkait dana tambahan APBN-P.

Yakni tambahan alokasi anggaran untuk pembangunan infrstruktur jalan di beberapa tempat yang ada di Sumatera Barat.

Sumber mengatakan, dalam kasus ini I Putu bertindak menjadi perantara proyek yang ada di Komisi lain. Dimana Komisi III DPR hanya membawahi hukum dan tidak ada proyek disana.

Diketahui anggaran Sumatera Barat beberapa waktu lalu memang ditambah untuk dialokasikan ke pembangunan jalan. Namun, sampai berita ini diturunkan pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait kasus yang menjerat anak buah Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) itu.

KPK sebelumnya menangkap tangan Komisi III DPR fraksi Demokrat Putu Leong karena diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Uang yang diduga suap itu berjumlah sekitar Rp500 juta. Namun, uang tersebut diberikan tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui bank.

"Uangnya ditransfer," kata sumber saat ditanya mengenai uang suap, Jakarta, Rabu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif tidak menampiknya bahwa pihaknya turut menangkap Putu dalam Tangkap Tangan ini. Namun menurut Syarif, penjelasan lebih detail akan diberikan pada konferensi pers nanti. (BB/inilah).