Ganja Gorilla Beredar di Kalangan Pelajar Denpasar, Empat Orang Ditangkap

  26 Maret 2018 PERISTIWA Denpasar

nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Peredaran narkoba semakin membahayakan. Terbukti, empat orang pelajar berinisial YG (17), AWP (16), RWW (17) dan RGA (17) ditangkap Kepolisian Polresta Denpasar di waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Keempat pelajar ini diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba jenis tembakau atau ganja gorilla.
 
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan, penangkapan keempat pelajar tersebut bermula dari penangkapan tersangka AWP (16) yang tinggal di Jalan Gunung Muria, Denpasar Barat. Tersangka ditangkap pada Senin (19/3) lalu sekira pukul 19.30 wita di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat.
 
Saat ditangkap petugas menemukan 5 linting ganja gorilla dengan berat bersih 0.27 gram. 
 
Keterangan : 4 tersangka pelajar narkoba saat dirilis di Polresta Denpasar 
 
"Kita peroleh dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki diketahui bernama APRIYONO atau AWP ini biasa menggunakan narkoba jenis tembakau gorila, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan dapat diamankan," bebernya seraya menambahkan jika pelaku mengaku baru mengkonsumsi ganja gorilla sebulan yang lalu dan belum pernah dihukum.
 
Lanjut, petugas mengembangkan penangkapan tersebut dan menangkap Yoni atau YG (27) yang  di rumahnya di Jalan Batan Bengkel, Mengwi Badung, Selasa 20 Maret 2018 pukul 14.30 wita.
 
 
"KIta temukan lebih banyak yaitu BB dua puluh paket tembakau gorila dengan berat bersih 282 gram," ucapnya.
 
Demikian selanjutnya ditangkap dua pelajar dari pengembangan penangkapan YG dan AWP kita berhail mengamankan Raja (RGA) dan Risky (RWW) yang ditangkap setelah penangkapan dua pelajar sebelumnya yakni, AWP dan YG. 
 
 
"RAJA mengaku mendapat sabu dari RISKY, dan tersangka mengaku menggunakan tembakau gorila sejak dua bulan yang lalu dan belum pernah di hukum. Sementara si Risky ini dapat barang dari Yoni," ungkapnya seraya menegaskan rata-rata para tersangka menggunakan ganja gorilla sebulan hingga dua bulanan ini.
 
Ditegaskannya, dari keempat tersangka tersebut, semuanya merupakan pemakai sementara Yoni disebut-sebut sebagai penjual narkoba ganja sintetis tersebut. Ditanya darimana para pelajar ingusan itu mendapatkan barang, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.
 
 
"Iya yang tiga pemakai, satu orang penjualnya si Yoni ini. Soal barang mereka dapat darimana itu kita masih dalami," pungkasnya.(BB)