Duh, Ngurah Rai Taxi Diam-diam 'Ngecuk' Angkutan Online Uber Taxi

  13 Juli 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Ketua DPD Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya jika selama ini ia disebut-sebut bekerjasama dengan angkutan online GrabCar di Bali. Eddy membeberkan jika pihak Grab hanya bekerjasama dengan sejumlah vendor angkutan di Bali. 
 
Pemilik angkutan bus Restu Mulya itu justru menuding salah satu pengurus Organda Bali yakni Wakil Ketua III DPD Organda Bali, Wayan Pande Sudirta SH yang 'bermain mata' dengan salah satu angkutan online di Bali. Eddy bahkan terang-terangan memiliki bukti jika Koperasi Ngurah Rai yang diketuai oleh Wayan Pande Sudirta itu telah bekerjasama dan menerima 'upeti' dari Uber Taksi. 
 
"Pande Sudirta ngomong begini-begini sok mengkritisi angkutan online, eh tahunya buat deal dengan Uber minta iuran 25 ribu setiap kendaraan per tanggal 30 Juni lalu. Kan kayak anak kecil sikapnya itu," ucap Eddy saat ditemui di Kantor Restu Mulya. 
 
Eddy mengaku heran dengan sikap dan sepak terjang Ketua Dewan Unit Taksi DPD Organda Bali itu yang menuding dirinya melindungi dan membekingi GrabCar dan Uber Taksi serta ngotot membersihkan dan menonjobkan dirinya dari kepengurusan organisasi yang membidangi transportasi tersebut. 
 
Eddy mengakui bergabungnya Pande Sudirta dengan Uber Taksi yang awalnya menolak angkutan online itu berdasarkan informasinya dari Pawiba. 
 
"Sekarang Pande termasuk Suata malah jadi vendor Uber langsung. Ngomongnya begitu kayak paling bersih aja. Begitu timpale ngaku hebat. Sopir-sopir semua tahu itu. Karena saya kaget si Pande ini awalnya koar-koar, saya kira betul-betul membela anggota. Tapi kan tahunya seperti itu (jadi vendor Uber)," sindirnya. 
 
Eddy juga membantah bahwa selama ini Organda Bali telah bekerjasama dengan operator angkutan online terutama Grab dan Uber. Menurutnya merebaknya angkutan online di Bali karena ulah pihak vendor yang banyak bekerjasama dengan operator angkutan online. Menurutnya, Grab kerjasamanya katanya dengan perorangan. Tidak ada kerjasama dengan Koperasi Wahana Dharma seperti yang diungkap Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, Wayan Suata selama ini. 
 
"Contohnya Edi Royal itu Vendor Grab. Namanya sama Edi juga. Saya menginjakan kaki di Grab nggak pernah. Coba tanyakan Orang Grab, pernahkan namanya Eddy Dharma masuk ke Grab? Ya nggak pernah. Sutharma juga ngak pernah neken kerjasama dengan Grab. Semuanya masuk lewat vendor-vendor itu," jelasnya. 
 
"Kita tidak ada kerjasama seperti itu. Grab itu ada dengan membentuk vendor-vendor. Kalo tidak salah ada sekitar 5 vendor. Vendor inilah yang menggabungkan sopir dengan Grab. Termasuk Suata itu awalnya masuk ke Grab lewat vendor itu. Tapi kalo di Uber dia vendornya Suata. Ya sekarang Pande (Wakil Ketua III Organda Bali yang juga Dewan Pimpinan Unit Taksi) juga vendornya Uber," bebernya. 
 
Eddy menegaskan jika Organda Bali mengikuti keputusan dan arahan Keputusan Organda Pusat yang secara resmi melarang anggotanya ikut angkutan online seperti Grab, Uber, maupun GoCar. 
 
"Sikap resmi Organda Bali mengikuti DPP Organda. Namanya organisasi seperti itu. Makanya sekarang Organda mengikuti arahan pusat. Apa arahan pusat seperti itu tinggal kita tindaklanjuti," aku Eddy Dharma sambil menunjukan surat sikap resmi DPP Organda. 
 
Sementara, Terkait Kura-Kura Transport yang banyak diributkan selama ini, kata Eddy, juga tidak ada masalah seperti yang dituduhkan selama ini. Menurut Eddy, Kura-Kura Transport itu juga muncul karena masalah pribadi, termasuk soal uang Rp 100 juta sudah ditransfer semua dengan transparan. 
 
"Saya sudah jelaskan ke Kejaksaan. Mana Eddy Dharma terima duit. Transfernya semuanya ke Wahana Dharma. Coba buktikan, Ini bukti transfer uang semua ada. Bukti transfer ada, jadinya saya tidak ada terima duit. Transfernya ke Wahana semua ada tanda terimanya. Kura-Kura dipanggil juga dan dicroscek semua. Makanya itu, dibilang uangnya ke Restu Mulia itu kayak omongan anak kecil," selorohnya kesal. 
 
Eddy juga menyebutkan sebagai pengusaha wajar setiap perusahaan mencari untung. Seperti Kura-Kura Transport yang akhirnya bergabung dengan Koperasi Wahana Dharma milik Organda Bali. 
 
"Kita dibilang rakus begini, namanya usaha kok. Kura-Kura itu sebelum dengan Wahana kan gabung dengan Tawon Mas, setelah berhenti baru bergabung dengan Wahana. Tapi kerjasamanya memang tidak ditandatangani oleh Sutharma," tegasnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya, polemik berkepanjangan yang menyandera Organda Bali sehingga akhirnya ikut menyeret Koperasi Wahana Dharma yang bernaung dibawah Organda Bali terusik oleh sejumlah koperasi lainnya yang juga bergerak dibidang transportasi di Bali setelah dibongkar oleh Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung yang juga Ketua Koperasi Asap Bali, I Wayan Suata bersama Ketua Koperasi Ngurah Rai, Wayan Pande Sudirta. 
 
Perseteruan dan saling tuding itu bahkan akhirnya berbuntut di Kejaksaan Tinggi Bali. Sejumlah pejabat baik Ketua Organda Bali Eddy Dharma beserta jajarannya dipanggil penyidik Kejati Bali. Tak Luput Kepala Dinas Perhubungan Bali I Ketut Artika beserta Kabid Darat Standly Swandi tak luput dari panggilan penyidik Kejati Bali. 
 
Namun sayang, pemanggilan mereka terkesan sandiwara dan hanya dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum aparat yang bermain. Buktinya, diawal-awal penyidik Kejati Bali sangat getol dan penuh semangat memanggil sejumlah pihak yang terkait. 
 
Tapi apadaya, pihak Kejati Bali yang awalnya koar-koar akan menetapkan tersangka pungli ditubuh Organda Bali dan Dishub Bali justru belakangan mandu tak membuahkan hasil serta terbukti kasusnya ditutup tanpa ada hasil penegakan hukum dengan dalih tidak ditemukannya bukti kerugian negara. (BB)