DPRD Bali: Selidiki Turis Berfoto di Pura Batukaru!

  16 September 2018 OPINI Denpasar

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Ketut Nugrahita Pendit mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan mengusut wisatawan asing (turis) yang berfoto pada tempat yang disucikan di Pelinggih Beji Kaja Kauh Pura Batukaru, Tabanan.
 
 
"Saya berharap kepada aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap turis yang berfoto di tempat sakral bagi umat Hindu. Foto yang beredar dan viral di media sosial tersebut membuat terusik kepercayaan umat Hindu di Bali," kata Nugrahita Pendit di Denpasar, Kamis (13/9/2018).
 
Oleh karena itu, kata dia, aparat keamanan dan instansi terkait agar melakukan penyelidikan dan mengusut mengenai kebenaran foto yang diunggah wisatawan asing tersebut. Apakah wisatawan yang melakukan kunjungan di kawasan Gunung Batukaru itu sendirian atau mengajak pemandu wisata?.
 
"Langkah tersebut perlu dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga tidak sampai wisatawan yang datang ke Bali melakukan penodaan terhadap simbol-simbol agama dan kesucian pada benda yang disakralkan umat Hindu," ucapnya.
 
 
Menurut politikus asal Kabupaten Tabanan itu, kejadian serupa juga pernah beberapa bulan lalu ada foto viral di media sosial, yakni turis naik, dan menduduki padmasana (tempat suci) di komplek Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem.
 
"Pada saat itu pun umat Hindu merasa terusik, karena benda yang disucikan justru dijadikan tempat berfoto. Bahkan dengan kejadian di kawasan Gunung Batukau kembali juga membuat tercoreng kepercayaan umat Hindu di Bali," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Provinsi Bali Ida Ayu Purnamawati mengharapkan permasalahan tersebut segera dituntaskan. Dan ini menjadi pelajaran bagi elemen masyarakat dan sektor pariwisata Bali agar tidak merusak tatanan budaya, adat dan agama di Pulau Dewata.
 
"Semestinya kejadian di komplek Pura Besakih beberapa bulan lalu tidak terulang lagi. Tetapi justru muncul lagi kejadian baru di Bali, yakni wisatawan asing mengungah foto di media sosial menduduki tempat yang disucikan umat Hindu," ucapnya.
 
 
Ia mengatakan kejadian seperti ini semestinya tidak terulang ditengah gencarnya promosi pariwisata Bali. Tapi justru lengah masyarakat Bali dan pelaku pariwisata, bahwa ada tempat-tempat tertentu yang tak boleh dilakukan bagi pengunjung atau wisatawan di tanah Pulau Dewata.
 
"Semua elemen masyarakat harus melakukan instrospeksi. Karena kunjungan wisatawan tidak semuanya mentaati aturan dalam berwisata. Terbukti ada tempat-tempat suci dijadikan untuk tempat duduk berfoto oleh turis. Ini ke depannya tidak boleh terjadi lagi. Papan pengumuman atau papan larangan harus lebih banyak dipasang ditempat-tempat yang disucikan. Sehingga tak ada alasan turis jika melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan. Hal tersebut jika melanggar harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan tertulis (awig-awig)," katanya. (BB)