DPRD Bali Fasilitasi ‘Ceki’ Masuk Ranperda Keolahragaan

  04 April 2018 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kehadiran ranperda tentang keolahragaan membawa harapan baru bagi eksistensi olahraga rekreasi di Bali. Mengingat, olahraga rekreasi sebetulnya memiliki peran dalam membudayakan olahraga di masyarakat. Namun, keberadaannya selama ini masih dipandang sebagai kegiatan untuk bersenang-senang saja. Salah satunya adalah ceki.
 
 
“Ini perda yang ditunggu-tunggu. Jadi, kita berharap supaya olahraga rekreasi itu masuk dalam pengaturan perda ini, tidak hanya olahraga prestasi karena selama ini yang dikenal oleh masyarakat termasuk pengambil keputusan hanya olahraga prestasi yang dinaungi KONI saja,” ujar Sekretaris FORMI (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Bali, Made Suantina usai mengikuti rapat bersama Pansus Ranperda tentang Keolahragaan DPRD Bali di Denpasar, Selasa (3/4/2018).
 
Menurut Suantina, olahraga dalam UU No.3 Tahun 2005 dibagi menjadi 2, yakni olahraga prestasi yang dinaungi KONI dan olahraga rekreasi yang dinaungi FORMI. Olahraga rekreasi dibagi lagi menjadi tiga, yakni olahraga ekstrim, olahraga massal, dan olahraga tradisional. Masuknya ceki sebagai salah satu cabang olahraga rekreasi sudah melalui proses FGD yang melibatkan guru besar di Universitas Udayana, Kapolda Bali, dan stakeholder lainnya. “Kesimpulan FGD itu, kita sepakat mengangkat ceki sebagai salah satu cabang olahraga tradisional Bali dengan menghilangkan stigma judi,” jelasnya.
 
 
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, ceki merupakan satu dari 20 cabang olahraga rekreasi. Inti dari olahraga rekreasi adalah membudayakan olahraga untuk menyehatkan masyarakat. Sebab, masyarakat akan melakoninya dengan senang karena menganggap hal itu sebagai hobi dan rekreasi, sebelum akhirnya mereka berbicara prestasi. “Olahraga rekreasi ini memang harus disosialisasikan. Masyarakat tidak akan tahu kalau kita tidak ada menampilkan,” ujarnya.
 
Boy menambahkan, ranperda tentang keolahragaan akan memberi kepastian hukum dalam hal pembinaan dan pengembangan olahraga di Bali. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Termasuk mengakomodir olahraga seperti ceki yang terkait dengan kearifan lokal Bali.
 
 
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan membenarkan adanya aspirasi dari FORMI untuk memasukkan ceki dalam ranperda. Untuk detail pembahasan, pihaknya masih akan menyerap aspirasi ke kabupaten/kota. Mengingat, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat mendorong Bali lebih berprestasi di bidang olahraga. Termasuk mengatur soal anggaran yang digelontorkan untuk mendukung prestasi tersebut.
 
“Saat berkunjung ke provinsi-provinsi lain, kita terkaget-kaget dengan anggarannya yang luar biasa. Sementara kita masih minim. Makanya atlit-atlit berprestasi di luar Bali hanya fokus memikirkan prestasinya dan mempertahankan prestasinya. Dia tidak berfikir apa masih bisa makan besok, karena pemerintah yang sudah memikirkan dan membiayai dari hulu ke hilir,” jelas Politisi Gerindra ini. (BB/BP).