Dinilai Keterlaluan Eksploitasi Mahania di Kampanye, Bawaslu dan KPPAD Akan Panggil Paslon

  19 April 2018 POLITIK Denpasar

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Belum usai perguncingan atas klaim perjuangkan anggaran revitalisasi Pasar Badung sebesar Rp 75 miliar, kampanye calon Gubernur Bali nomor urut 1, I Wayan Koster kembali mendapat sorotan. 
 
 
Bagaimana tidak, dalam kampanye dialogis di Desa Air Kuning di Kabupaten Jembrana, Selasa (17/4) lalu tim pemenangan Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) mengundang Mahania, eks kontestan Liga Dangdut Indosiar (Lida) yang diketahui seorang penyandang disabilitas. 
 
Pergunjingan muncul karena Mahania, gadis yang kehilangan pengelihatan sejak kanak-kanak itu lahir pada 30 Desember 2002 kini baru mau menginjak 16 tahun dan sejumlah pihak menilai tindakan cara kampanye tersebut keterlaluan. 
 
Lebih miris lagi lantaran Mahania tuna netra, dan eksploitasi Mahania dalam politik lainnya yaitu ia menyanyikan lagu berjudul Salam Satu Jalur versi dangdut dan lagu tersebut merupakan mars kampanye Koster-Ace dalam Pilgub Bali.
 
Terkait hal itu, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Anie Asmoro menegaskan untuk mencegah eksploitasi terhadap anak-anak di tahun politik 2018-2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pelanggaran penyalahgunaan anak dalam kampanye politik. 
 
 
 
"Kategori anak dimaksud berusia di bawah 18 tahun dan intinya tidak boleh ikut kampanye. Apalagi dimanfaatkan di panggung kampanye. Harus dapat teguran itu karena dia masih anak berusia 16 tahun. Sebaiknya di acara kampanye mereka jangan diundang dan dilibatkan karena itu riskan sekali," tegas mantan Komisioner KPUD Bali tersebut. 
 
Selain masalah Mahania, pelanggaran lainnya yaitu kedua paslon juga diketahui memakai sekehe gong anak-anak. Menyikapi hal tersebut, KPPAD Bali akan berpedoman kepada MoU antara KPAI dengan Bawaslu untuk memanggil kedua pasangan calon. Asmoro mengaku juga akan meminta klarifikasi kepada kedua paslon terkait pelibatan anak-anak dalam masa kampanye ini. 
 
 
"Yang satu sekehe pakai baju dengan identitas partai politik. Karena ini kedua paslon harus diberikan sanksi administrasi agar kejadian tidak terulang. Ini sangat riskan dan semoga tidak terulang lagi. Besok Jumat saya koordinasi dengan Bawaslu dulu," terangnya.
 
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia juga menyayangkan eksploitasi terhadap Mahania. Rudia mengaku kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Panwas Jembrana. 
 
“Tentu hal tersebut harus mendapatkan teguran. Pegangannya adalah MoU antara KPAI dengan Bawaslu. Anak-anak tidak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun untuk kepentingan politik. Locusnya di Jembrana, nanti akan dikoordinasikan ke Panwas Jembrana," pungkasnya.(BB).