Dilarang Gunakan 'Bahan Plastik' Sekali Pakai, Koster Akan Keluarkan Peraturan Gubernur

  15 September 2018 OPINI Badung

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan strategis dengan melarang penggunaan bahan plastik sekali pakai. Ia mengakui kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dalam sebagai salah satu bentuk program 100 hari.
 
 
"Kami akan menerbitkan Pergub mengenai pelarangan bahan plastik sekali pakai di seluruh Bali. Prioritas pelarangan akan diutamakan dulu pada styrofoam, kantong plastik dan alat makan berbahan plastik," ucap Koster dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan World Clean Up Day yang dilaksanakan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu pagi (15/9/2018).
 
Koster mengaku Pergub ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi permasalahan sampah terutama plastik. Tak hanya sekedar melarang konsumen menggunakan kantong plastik sekali pakai, Koster juga akan menghentikan peredarannya sejak di sumbernya yaitu produsen dan distributor. 
 
"Kami berharap masyarakat ikut serta mendukung program ini, karena masalah sampah ini adalah masalah kita semua. Ini sudah sangat berbahaya mengancam kebudayaan dan pariwisata kita," tegas Koster.
 
Ket foto: Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster
 
 
Pergub mengenai pelarangan bahan plastik sekali pakai di seluruh Bali juga akan diperkuat dengan Pergub tentang pengolahan sampah dari hulu sampai ke hilir di seluruh elemen masyarakat. 
 
"Kedua Pergub itu kami laksanakan secara keseluruhan dalam satu wilayah, satu pulau, satu tata keola. One Island One Management agar Bali benar-benar hijau dan bersih," kata Koster.
 
Dan untuk memberi solusi yang lebih komprehensif, ujar Koster, juga akan siapkan pembentukan bank sampah di seluruh Bali. Bank sampah ini merupakan collecting system yang sangat pro rakyat kecil dan sesuai dengan kondisi Bali. 
 
"Agar nantinya masyarakat bisa merasakan manfaat sebesar-besarnya dari pengelolaan sampah ini," tandas Koster.(BB).