Dilaporkan Polisi! Aa Gatot Diduga Perkosa Citra Sejak 16 Tahun

  09 September 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Seorang perempuan cantik bernama Citra melaporkan Ketua PARFI Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya. Citra yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi ini mendatangi Sentra Peayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dengan didampingi dua pengacaranya, Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette.

 

Dalam laporannya, Citra mengaku telah diperkosa sejak berusia 16 tahun oleh Gatot Brajamusti. Tindak asusila tersebut terjadi mulai 2007 hinga 2011.

 

Kejadian mulai tahun 2007. Saat itu masih diberumur 16 tahun 10 bulan. Kejadian itu dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011, kata Sudharmono.

 

Modus yang dilakukan terlapor yaitu korban disuruh mengkonsumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Aspat itu belakangan diketahui adalah narkotik jenis sabu. Ketika korban dalam pengaruh aspat, Gatot mulai melampiaskan birahinya.

 

Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi, dan sabu dilakukan terus menerus, dirinya banyak menelan sabu. (Pencabulan) Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta, tambah Rhony.

 

Ia menambahkan, kliennya melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh.

 

Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara korban tidak ingin menceritakan kronolgi pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Citra hanya berharap agar tak ada lagi korban lainnya.

 

Mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik buruknya Aa Gatot dan hati-hati jangan sampai seperti aku, harap Citra.(BB/inilah).